- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
KPK Usut Dugaan Korupsi Cakada NTB, Gubernur Panik


TS
NegaraTerbaru
KPK Usut Dugaan Korupsi Cakada NTB, Gubernur Panik
Spoiler for Gubernur NTB:
Spoiler for Video:
Tidak ada asap bila tidak ada api. Begitulah peribahasa Indonesia yang mengibaratkan hubungan sebab-akibat. Dengan kata lain, tak ada suatu perkara yang terjadi secara kebetulan. Uniknya peribahasa ini tak hanya berlaku di satu tempat di Indonesia. Tiap daerah memiliki peribahasa yang serupa. Tentunya dengan khas bahasa daerah masing-masing. Salah satunya peribahasa (sesenggaq) dari Sasak, “ndaraq api ndaraq pendet”, yang berarti “tidak akan pernah ada masalah yang terjadi tanpa ada penyebabnya.”
Bau ‘pendet’ sepertinya mulai tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada Kamis 5 November 2020 lalu, KPK mengadakan Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan NTB yang disiarkan secara virtual. Dalam pembekalan tersebut, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku telah memulai peyelidikan dugaan korupsi terhadap calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.
Nawawi mengatakan bahwa KPK tidak segan menindak para calon kepala daerah yang melakukan korupsi di tengah masa penyelenggaraan Pilkada, terutama yang berkaitan dengan petahana. Nawawi memang belum mau membuka secara rinci paslon maupun lokasi mana yang tengah dilakukan penyelidikan. Namun, dia mengaku itu bukan di wilayah Sulawesi Utara.
Artinya kasus korupsi yang tengah diselidik oleh KPK terjadi di NTB dan melibatkan petahana. Pembekalan tersebut merupakan cara KPK mewanti-wanti Pemprov NTB akan adanya dugaan korupsi yang terjadi di daerahnya. Bisa jadi KPK mencurigai Gubernur NTB turut terlibat di dalamnya. Apalagi adik dari Gubernur NTB ikut dalam Pilkada Sumbawa dan berpasangan dengan Mahmud Abdullah yang juga merupakan seorang petahana karena ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati.
Tanda-tanda korupsi tersebut sebenarnya sudah terlihat sejak Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau pada 4 November lalu, agar para kepala daerah tidak menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pilkada. Imbauan ini ditekankan kepada Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah.
Peringatan kepada Gubernur NTB bukan tanpa alasan, sebab menurut Alex pihaknya sudah menemukan kepala daerah petahana yang menggunakan dana bansos untuk Pilkada.
Sumber : Elshinta[KPK mulai usut dugaan korupsi Cakada di NTB]
Jika dana bansos saja dikorupsi untuk Pilkada, maka ada kemungkinan dana lain di luar bansos turut digunakan untuk korupsi bukan? Bisa saja dana tersebut berasal dari perkara Gili Trawangan Indah (GTI).
Lantas bagaimana dengan reaksi Gubernur NTB atas dugaan korupsi Pilkada yang terjadi di daerahnya? Ternyata ia panik dan bereaksi ketika publik menduga ada korupsi yang terjadi di NTB serta menyeret namanya.
Facebook Gubernur NTB
Jika ia benar-benar bersih, tentunya tak perlu panik seperti itu. Jika benar tidak ada kasus korupsi bansos atau korupsi di Gili Trawangan maka tak perlu khawatir. Bukankah ia cukup menunggu hasil penyidikan dari KPK tanpa merasa takut terjerat korupsi?
Namun jika ternyata benar ada kasus korupsi yang melibatkannya atau kasus korupsi itu terkait pula dengan pendanaan Pilkada adiknya yang maju di Pilkada Sumbawa dalam paket Paslon Mo-Novi, maka ingatlah asap yang menyebar pasti akan ditemukan sumber apinya. Ketika api habis membakar maka terlihatlah batu apung, “siloq rae ketempo karang.” Seiring berjalannya waktu, rahasia apapun suatu saat akan terungkap. Gubernur NTB cukup menunggu hasil penyelidikan dari KPK.
Diubah oleh NegaraTerbaru 10-11-2020 00:06
0
624
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan