Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Senator DPD RI Sebut Luhut Terancam Pasal HOAX terkait Data Penundaan Pemilu 2024

Senator DPD RI Sebut Luhut bisa Terancam Pasal HOAX terkait Data Penundaan Pemilu 2024


Dwi Soewanto
16 Maret 2022, 07:48 WIB
Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha./
Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha./ /Instagram @dpdri

WNC – JAKARTA –


Klaim Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terkait data 60 persen pengguna medsos setuju penundaan pemilu 2024, bisa terancam pasal penyebaran informasi hoax.

Itu menurut Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha. Diapun mengingatkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi tersebut.

“Luhut Binsar Pandjaitan bisa terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran informasi hoax,” katanya melalui keterangan tertulis diunggah di akun Instagram @dpdri, Selasa, 15 Maret 2022.

Sebelumnya LBP menyampaikan melihat data dari mesin big data, bahwa 60 persen dari 110 juta pengguna medsos di Indonesia setuju penundaan pemilu 2024.

Abdul Rachman Thaha mengingatkan ancaman pidana itu, karena Menko Luhut tidak membeberkan bukti atau menanggapi klaim sebaliknya yang disampaikan banyak pihak, termasuk pegiat media sosial.

“Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang, tidak lagi bicara soal big data. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar. Lha kalau bohong terus disebar kan namanya penyebar hoaks. Kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoaks,” tukas anggota Komisi I DPD RI itu.

Sudah banyak aktivis masuk penjara pasal penyebaran hoaks, baik melalui UU ITE maupun KUHP. Lantas apa bedanya dengan Menko Luhut menyebar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini seperti rilis hasil survey-lah, salah satu tujuannya membentuk opini publik, atau untuk agenda setting publik. Supaya masyarakat terpersepsi bahwa si A atau si B calon potensial. Kan kita tahu itu. Yang dilakukan LBP ini sama,” kata ART, panggilan Abdul Rachman Thaha

Menurut ART, pembentukan opini melalui hoaks jelas melanggar hukum. Tetapi rupanya pola LBP tersebut gagal memprovokasi masyarakat untuk percaya.

“Beliau gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung, yang terjadi malah sebaliknya. LBP dikeroyok oleh data yang menyatakan sebaliknya,” tukas vokalis DPD RI itu.***

Halaman:
1
2
Editor: Dwi Soewanto

Sumber: DPD RI

https://wonogiri.pikiran-rakyat.com/...k1MXpFVk9OVg..

opung dilawan
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
-1
546
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan