Kaskus

News

nigga.petachAvatar border
TS
nigga.petach
rudapaksa Bocah, Kakek asal Sumut Dihajar Warga Tasikmalaya
rudapaksa Bocah Lelaki, Kakek asal Sumut Dihajar Warga Tasikmalaya, Evakuasi Pelaku Dramatis

Perkosa Bocah, Kakek asal Sumut Dihajar Warga Tasikmalaya
TASIKMALAYA, iNews.id - Samsul Bahri Lubis alias SBL (66), asal Sumatera Utara (Sumut) babak belur diamuk warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya lantaran diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 5 tahun. Proses evakuasi pelaku oleh petugas Polres Tasikmalaya Kota berlangsung dramatis.

Video yang merekam detik-detik pelaku SBL diselamatkan polisi dari amuk massa viral setelah beredar di media sosial (medsos). Dalam video peristiwa yang terjadi pada Rabu (9/3/2022) malam itu, terlihat warga mengepung rumah kontrakan pelaku. Lantaran takut diamuk warga, pelaku menutup rapat pintu dan jendela rumah kontrakan itu.

Tak lama kemudian, polisi dari Polsek Mangkubumi dan Polres Tasikmalaya Kota tiba di lokasi kejadian. Polisi lantas merangsek masuk ke rumah kontrakan dan membawa keluar pelaku SBL. Saat pelaku digiring polisi, warga yang kesal menghadiahi SBL bogem mentah.

Sejumlah anggota polisi yang melakukan evakuasi berusaha melindungi dan menyelamatkan pelaku. Akibatnya, sejumlah anggota polisi terkena pukulan oleh warga. Polisi terus menggiring pelaku masuk mobil dan membawanya ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, Jumat (11/3/2022), saat ini, pelaku SBL dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dia meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu korban bocah usia 5 tahun dn orang tuanya datang ke Mako Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya pada Rabu malam itu.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pelaku pencabulan ini sudah dikepung oleh warga dan akan diamuk massa. Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah delapan kali mencabuli korban (bocah laki-laki usia 5 tahunn). Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp2.000, Rp5.000, dan Rp10.000," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

AKP Agung Tri Poerbowo menyatakan, kasus ini terungkap berawal saat orang tua korban pulang kerja dan mencari korban untuk dimandikan. Saat dicari, korban ditemukan tak jauh dari rumah kontrakan pelaku.

Korban, ujar AKP Agung, mengaku sudah dimandikan oleh pelaku. Saat diperiksa, leher korban merah bekas dicium pelaku SBL. Korban pun mengaku sudah dilecehkan dan beberapa kali dirudapaksa.

"Akibat perbuatannya, tersangka SBL dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar AKP Agung Tri Poerbowo.

https://jabar.inews.id/berita/rudapa...u-dramatis/all

ini yang katanya guru ngaji asal sumut ? emoticon-Betty

pasti pengikut aliran syiah/ahmadiyah/kuminis/mamarika emoticon-Betty
pilotugal2an541Avatar border
monyet2012.Avatar border
SwastamaAvatar border
Swastama dan 3 lainnya memberi reputasi
4
769
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan