- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penggelapan Dana Nasabah 1.2T, Petinggi KSP Indosurya Suwito Ayub Diburu Polisi


TS
penggugatmk
Penggelapan Dana Nasabah 1.2T, Petinggi KSP Indosurya Suwito Ayub Diburu Polisi

DPO, Petinggi KSP Indosurya Suwito Ayub Diburu Polisi
Beritasatu.com - Bareskrim Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk tersangka Suwito Ayub yang merupakan Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.
Diketahui, Suwito Ayub diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia juga menghimpun dana tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih memburu Suwito Ayub.
BACA JUGA
Korban KSP Indosurya Siap Kawal Persidangan Tersangka Henry Surya
"Masih kita cari dan penyidik masih mengembangkan keberadaan tersangka," kata Whisnu saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Kamis (3/3/2022).
Lebih lanjut Whisnu mengatakan, Suwito Ayub melarikan diri pada Kamis (24/2/2022) lalu, saat penyidik akan memeriksanya.
"Kita keluarkan DPO. Hari Kamis minggu lalu kita panggil tetapi tidak datang," ucapnya.
BACA JUGA
Bareskrim Polri Tangkap Tiga Petinggi KSP Indosurya
Alasan Suwito Ayub tidak hadir untuk diperiksa adalah sakit. Ia pun sempat mengirimkan surat keterangan dari dokter.
"Jumatnya kita cek di rumahnya ternyata tidak ada, dalam arti telah melarikan diri," sambungnya.
Sebelumnya, KSP Indosurya dikabarkan menghimpun dana secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.
Perhimpunan dana ini memiliki bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8-11%. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan tanpa dilandasi ijin usaha dari OJK.
BACA JUGA
Ini Alasan Nasabah Gugat Indosurya
Kasus ini mencuat seusai koperasi mengalami gagal bayar. Henry Surya yang menjabat sebagai ketua Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta lantas memerintahkan June Indria dan Suwito Ayub untuk menghimpun dana masyarakat menggunakan badan hukum Kospin Indosurya Inti/Cipta.
sumber
kalian lagi, kalian lagi

mau kabur ke Singapura sekarang juga udah bisa diekstradisi elu koh. pilihan tinggal kabur ke Hongkong/Makau/China






muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.3K
50


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan