- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Akan Kejar Aset Hasil Korupsi Sampai ke Luar Negeri


TS
diesvi
KPK Akan Kejar Aset Hasil Korupsi Sampai ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memulihkan keuangan negara dari kasus korupsi.
Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bakal mengejar aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi hingga ke luar negeri.
"Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan dimana pun berada, termasuk tentu di luar negeri jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).
Dia menyebut, KPK sudah bekerjasama dengan banyak penegak hukum negara lain. Kerja sama dengan negara lain memudahkan lembaga antirasuah melacak hingga menyita aset pelaku korupsi yang berada di luar negeri.
Ali menegaskan, dalam penindakan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi, melainkan juga memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
"Kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara. Namun upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset juga dilakukan," kata dia.
sumber : https://www.liputan6.com/news/read/4...ke-luar-negeri
Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bakal mengejar aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi hingga ke luar negeri.
"Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan dimana pun berada, termasuk tentu di luar negeri jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).
Dia menyebut, KPK sudah bekerjasama dengan banyak penegak hukum negara lain. Kerja sama dengan negara lain memudahkan lembaga antirasuah melacak hingga menyita aset pelaku korupsi yang berada di luar negeri.
Ali menegaskan, dalam penindakan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi, melainkan juga memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
"Kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara. Namun upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset juga dilakukan," kata dia.
sumber : https://www.liputan6.com/news/read/4...ke-luar-negeri




pilotugal2an541 dan alumni.212 memberi reputasi
0
867
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan