Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yusuko.ccd.otakAvatar border
TS
yusuko.ccd.otak
KPK Pastikan Kejar Aset Koruptor yang Dilarikan ke Luar Negeri
KPK Pastikan Kejar Aset Koruptor yang Dilarikan ke Luar Negeri

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengejar aset para koruptor sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi. Bahkan, jika aset-aset para koruptor itu berada di luar negeri.


"Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan di mana pun berada termasuk tentu di luar negeri jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

KPK Pastikan Kejar Aset Koruptor yang Dilarikan ke Luar Negeri

Ali menekankan, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK saat ini tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara, namun juga dengan perampasan aset sebagai upaya mengoptimalkan asset recovery. Beberapa di antaranya dengan tuntutan uang pengganti, denda maupun perampasan aset melalui penerapan TPPU.

"Secara teknis tentu dimulai dari tracing aset para pelaku korupsi sejak proses awal penanganan kasus dimulai," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menungkapkan, banyak koruptor yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri. Hal ini berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset dari hasil korupsi ke luar negeri,” ucap Mahfud saat menyampaikan sambutannya secara virtual di acara Kick Off G-20 Anti-Corruption Working Group yang disiarkan akun Youtube KPK RI, Jumat (4/3/2022).


Mahfud menjelaskan, aset-aset tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi para koruptor. Mahfud meminta temuan dari PPATK ini ditindaklanjuti baik secara nasional, regional, bahkan harus juga dibahas dalam forum internasional.

Salah satu momentum yang bisa dimanfaatkan adalah forum G-20. Diketahui, G-20 dapat membantu mendeteksi modus-modus penyembunyian aset seperti modus penyelundupan uang tunai, transaksi dagang internasional, perdagangan saham, dan lainnya. Mahfud juga berharap forum G-20 bisa memberikan motivasi untuk meningkatkan prestasi Indonesia dalam memberantas korupsi.

“Demi kebaikan Indonesia sebagai negara merdeka yang tergabung di dalam G-20,” kata Mahfud.



berita

kata cebong harun masiku tidak korupsi tapi kok kabur tidak pulang pulang..

emoticon-Traveller
kelayan
muhamad.hanif.2
pilotugal2an541
pilotugal2an541 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
694
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan