Kaskus

News

diesviAvatar border
TS
diesvi
Pembangunan IKN Nusantara Usung Konsep Future Smart Forest City
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi representasi bangsa yang unggul dengan mewujudkan smart city (kota pintar). IKN akan menjadi kota modern berkelanjutan serta memiliki standar internasional sehingga menjadi contoh bagi pembangunan kota-kota lain di Indonesia.

Nantinya IKN Nusantara akan memiliki 70% area hijau, 80% transportasi publik, dan pengurangan suhu 2 derajat. Jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya di komplek IKN diprediksi hanya membutuhkan waktu 10 menit. Sehingga IKN akan menjadi kota inklusif, terbuka, dan ramah bagi seluruh kalangan masyarakat untuk hidup berdampingan.

Menteri Basuki menjelaskan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan. Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan Kementerian PUPR tahun ini adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektar.

“KIPP terbagi dalam 3 klaster yaitu pemerintahan inti, pemerintahan pendidikan, dan pemerintahan kesehatan. Area yang akan dibangun hanya 24,5% (1.633 Ha) dari seluruh KIPP (6.671 Ha), selebihnya 75,5% (5.038 Ha) akan dimanfaatkan sebagai area hijau,” kata Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).

Menteri Basuki mengatakan sebelum pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan IKN akan diawali oleh upaya revitalisasi dan reboisasi hutan terlebih dahulu.

"Kami sekarang sedang merevitalisasi hutan di kawasan IKN. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan Dirjen Kehutanan sedang di lapangan untuk mempercepat nursery (pembibitan pohon),” sambung Menteri Basuki.

Adapun infrastruktur prioritas yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR antara lain Istana Kepresidenan, Masjid Negara, perkantoran Kementerian/Lembaga, penataan Kawasan Sumbu Kebangsaan dan Tripraja, hunian ASN, jalan akses dan jalan lingkungan tahap awal, serta infrastruktur dasar permukiman seperti penyediaan air baku melalui Bendungan Sepaku Semoi dan beberapa bendungan lainnya.

Dengan telah disahkannya UU IKN, Menteri Basuki berharap seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan agar Kementerian PUPR beserta stakeholder lainnya dapat membangun IKN dengan baik sesuai dengan 3 pilar visi IKN yaitu mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan kota cerdas, modern, dan berstandar internasional.

sumber : okezone.com
pilotugal2an541Avatar border
metaverseAvatar border
metaverse dan pilotugal2an541 memberi reputasi
0
865
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan