- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Presiden Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara


TS
mabdulkarim
Presiden Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Penulis Haryanti Puspa Sari | Editor Dani Prabowo JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Hal itu tertuang di dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang diteken Jokowi pada 24 Februari 2022. "Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Kedaulatan Negara," bunyi diktum kesatu dalam Keppres 2/2022 yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/2/2022).
Kemudian, pada diktum kedua disebutkan bahwa Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur. Terakhir, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggap ditetapk
https://nasional.kompas.com/read/202...ulatan-negara.
Hari menegaskan jangan main-main dengan kedaulatan negara terutama seperatis di timur..
Quote:
Asal usulnya serangan umum 1 Maret di mana Yogyakarta direbut beberapa jam oleh TNI setelah Yogyakarta diduduki Belanda dari 19 Desember 1948

Pak Jokowi belum nanggepin pernyataan maaf Belanda lewat PM Mark Rutte..
Diubah oleh mabdulkarim 26-02-2022 12:12






muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
656
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan