- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tagar #LaporkanRoySuryo Trending Topic Twitter, Warganet: Dia Provokator


TS
anus.baswedan
Tagar #LaporkanRoySuryo Trending Topic Twitter, Warganet: Dia Provokator

https://mobile.

Timlo.net – Pakar telematika Roy Suryo menjadi bahan perbincangan publik. Bahkan di media sosial, tanda pagar (tagar) #LaporkanRoySuryo sempat menjadi trending topic di Twitter Indonesia pada Jumat (25/2) sore.
Setidaknya ada 8.385 cuitan membahas mengenai Roy Suryo. Sejumlah warganet geram dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
“Nah ini dia provokator nya, si maling Panci. Maling panci sengaja memposting potongan video hanya 30 detik dari total 2 menit dengan caption provokatif berbau SARA agar terjadi konflik dengan sasaran tembak menteri agama. Dialah yang layak dilaporkan dan diproses hukum. #LaporkanRoySuryo,” cuit akun @03_nakula.
Adapun caption dugaan provokasi yang dimaksud berbunyi: "Apakah layak suara Muadzin -yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat- dibandingkan dgn Gonggongan Anjing ? AMBYAR"
Akun @WagimanDeep212_ mencuit: “Bukan krena mengonta buta ngebela Gusmen @YaqutCQoumas ataw baper dan anti kritik.. Tapi sbage efek jera kpada oknum2 yg slaluw saja bermain2 dengan isu2 “Penistaan Agama” dan sejenisnya #LaporkanRoySuryo !!.”
Akun @GunturRomli mengatakan
"pelintiran Roy Suryo "suara adzan dibandingkan dgn gonggongan anjing" padahal Menag Gus Yaqut tidak menyebut adzan, tp suara2 yg mengganggu, sementara adzan, bacaan Quran, tarhim & shalawat 10 menit sblum adzan dlm SE itu diperbolehkan.
"Ini bisa kena kasus sprt Buni Yani Pasal 28 ayat (2) & Pasal 32 ayat (1) UU ITE memotong seenaknya pernyataan orang, di bagian2 tertentu unt memancing isu SARA", lanjutnya.
"Konteksnya speaker yg diatur, kenapa lari jadi suara adzan. Poin yg mau disampaikan Gus Yaqut: suara2 menganggu yg tdk diatur, contoh2: suara toa dr masjid & musola yg tdk diatur, toa dr rumah2 ibadah agama lain, gonggongan anjing, mesin2 truk. Poin itu diplintir dgn penuh kebencian: Gus Yaqut menyamakan azan dgn gonggoan anjing", tutupnya.
Seperti diketahui, Roy Suryo melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut atas dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (24/2). Laporan tersebut kandas karena kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Langkah Roy Suryo tersebut berbuntut. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor mengancam akan melaporkan balik Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
LBH saat ini masih mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk potongan video yang diduga sebagai upaya framing.
Senada, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Bengkulu juga merespon dengan mengeluarkan surat pernyataan sikap sehubungan dengan beredarnya potongan video yang seolah Gus Yaqut menyamakan antara azan dengan suara anjing.
Surat pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua PWNU Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain D, M.Pd.
Beberapa poin dari surat pernyataan tersebut yakni PWNU Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan yang tidak bertanggung jawab.
PWNU Provinsi Bengkulu juga sangat menyayangkan sikap Roy Suryo yang melaporkan Gus Yaqut ke polisi.
PWNU Provinsi Bengkulu mengancam jika masalah ini terus bergulir maka juga akan melaporkan balik Roy Suryo ke polisi.
Seperti diketahui Menag Yaqut mengeluarkan peraturan terkait pengaturan toa masjid. Dia menilai aturan dibuat hanya untuk menciptakan rasa harmonis di lingkungan masyarakat. Termasuk meningkatkan manfaat dan mengurangi yang tidak ada manfaatnya.
Hal itu dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau Rabu (23/2) merespons pertanyaan pewarta soal surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.
Pada kesempatan itu pula Yaqut menyatakan tidak melarang masjid atau musala menggunakan pengeras suara atau toa. Yaqut menyatakan aturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Sebab menurutnya, Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap daerah sekitar 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan," katanya.
Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.
Berikut pernyataan lengkap Yaqut terkait edaran Menag soal penggunaan toa di masjid dan musala yang belakangan ini menuai kontroversi:
"Iya itu kemarin kita terbitkan edaran pengaturan. Kita tak melarang masjid musala gunakan toa, tidak. Karena itu bagian syiar Agama Islam. Tapi ini harus diatur bagaimana volume sepikernya. Toanya enggak boleh kencang-kencang, 100 db. Diatur bagaimana kapan mereka gunakan speaker itu sebelum Azan, setelah Azan. Ini tak ada pelarangan.
Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan. Kita tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada musala dan masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya.
Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana. Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?
Apapun suara itu kita atur agar tak jadi gangguan. Speaker di musala masjid monggo silakan dipakai, tapi diatur agar tak ada merasa terganggu. Agar niat penggunaan toa dan speaker sebagai sarana dan wasilah lakukan syiar bisa dilaksanakan tanpa mengganggu mereka yang tak sama dengan keyakinan kita.
Saya kira dukungan juga banyak atas hal ini. Karena alam bawah sadar kita mengakui pasti merasakan bagaimana suara bila tak diatur pasti mengganggu. Truk itu kalau banyak di sekitar kita, kita diam di satu tempat, kemudian ada truk kiri kanan belakang kita, mereka menyalakan mesin bersama-sama kita pasti mengganggu. Suara-suara yang tak diatur itu pasti jadi gangguan buat kita. Gitu ya,"
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku tetap berencana melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke polisi meski pihak Kementerian Agama sudah melakukan klarifikasi ihwal pernyataan Yaqut soal suara azan dan gonggongan anjing.
http://timlo.net/baca/68719727021/ta...rovokator/amp/
Diubah oleh anus.baswedan 25-02-2022 20:44






muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan