Kaskus

News

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Kali Mampang Menyempit, Harusnya Selebar 20 Meter, Kini Tinggal 2-10 Meter
Kali Mampang Menyempit, Harusnya Selebar 20 Meter, Kini Tinggal 2-10 Meter

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebar Kali Mampang di Jakarta Selatan telah menyempit.

Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan Junjung mengatakan, Kali Mampang seharusnya memiliki lebar 20 meter.

Nyatanya, lebar Kali Mampang saat ini hanya berkisar 6-10 meter, bahkan di titik tertentu lebarnya hanya 2 meter.

"Kalau lebar itu sebenarnya 20 meter. Nyatanya mana ada (20 meter), existing antara 6-10 meter. Di Pasar Jagal bisa-bisa (lebarnya) 2 meter," ujar Junjung saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).

Camat Mampang Prapatan Sebut Ada Warga yang Tolak Pengerukan Kali Mampang

Camat Mampang Prapatan Sebut Ada Warga yang Tolak Pengerukan Kali Mampang

Junjung mengatakan, lebar Kali Mampang menyempit karena banyak bangunan atau rumah dibangun di bantaran.

"Nanti mau disampaikan ke camat atau lurah, makanya kok banyak bangunan di pinggir kali," kata Junjung.


Diketahui, proses pengerukan Kali Mampang kembali dilakukan tepat di Jalan Pondok Jaya X, Jakarta Selatan, sejak Sabtu (19/2/2022).

Namun, pada proses pengerukan kali, petugas yang mengendalikan alat berat mengalami kendala sebab lebar kali yang sempit karena banyak bangunan di bantaran.

Pengerukan disebut tak terkait gugatan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), melainkan merupakan program rutin sejak 2021.

PTUN Jakarta sebelumnya memerintahkan Anies untuk menyelesaikan pengerukan dan pembangunan turap Kali Mampang.

Anies digugat oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Ketujuh penggugat tersebut adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Gugatan itu diputus pada Selasa (15/2/2022). Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan sebagian dari gugatan para penggugat.

Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Jakarta mewajibkan Anies selaku tergugat untuk mengeruk Kali Mampang secara tuntas.

"Mewajibkan tergugat (Anies) untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya," demikian bunyi amar putusan di laman resmi PTUN Jakarta, dikutip Kamis (17/2/2022).

Selain itu, Anies juga diwajibkan membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang dan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.618.300.


https://megapolitan.kompas.com/read/...meter?page=all

Ane tunggu saat pak anies pamer pembangunan turap d kali mampang tuntas 100%.. emoticon-Malu (S)

Kali Mampang Menyempit, Harusnya Selebar 20 Meter, Kini Tinggal 2-10 Meter

Kali Mampang Menyempit, Harusnya Selebar 20 Meter, Kini Tinggal 2-10 Meter



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 23-02-2022 09:53
pilotugal2an541Avatar border
bau.mulutAvatar border
jireshAvatar border
jiresh dan 27 lainnya memberi reputasi
28
2.6K
61
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan