perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Tokopedia dan Bukalapak Komentari Aksi Pengawasan AS, Shopee Masih Bungkam


KOMPAS.com - Sejumlah marketplace yang beroperasi di Indonesia tercatat dalam daftar pengawasan atau "Notorious Market List" yang dirilis oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS).

Daftar tersebut menghimpun perusahaan-perusahaan global yang diduga menjual barang palsu, tiruan, atau bajakan yang notabene melanggar hak cipta.

Notorious Market List 2021 merupakan daftar terbaru yang dirilis oleh Departemen Perdagangan AS. Secara total, ada 42 perusahaan online yang diduga terlibat atau memfasilitasi penjualan barang palsu.

Dari puluhan perusahaan itu, tiga di antaranya merupakan pasarloka asal Indonesia yaitu Bukalapak dan Tokopedia, serta eS E N S O Rmerce asal Singapura yang beroperasi di Indonesia, yakni Shopee.

Terkait masuknya perusahaan dalam daftar "hitam" tersebut, Tokopedia dan Bukalapak angkat bicara.

External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, pihaknya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan di Tokopedia sesuai dengan aturan penggunaan platform.

"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," kata Ekhel kepada KompasTekno, Senin (21/2/2022).

Sementara itu AVP Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama mengatakan pihaknya senantiasa berkomitmen untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan melarang penjualan barang palsu dan bajakan di Bukalapak.

"Semua pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak akan dikenakan sanksi," ujar Baskara.

Meski menindak tegas segala penjualan barang ilegal, baik Bukalapak dan Tokopedia kompak tak menanggapi secara langsung soal keputusan pemerintah AS yang memasukkan nama mereka ke dalam Notorious Market List 2021.

Produk palsu di Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee
Menurut Departemen Perdagangan AS, banyak barang bermerek resmi yang dijual di Bukalapak, dilabeli sebagai produk palsu atau tiruan. Praktik yang sama juga diklaim ditemukan di Tokopedia, yaitu pada produk di berbagai kategori seperti pakaian, kosmetik, aksesori, buku dan lainnya.

Sementara itu di Shopee, Departemen Perdagangan AS mengeklaim telah menemukan brang palsu yang dijual di beberapa pasar operasional perusahaan, kecuali di Taiwan.

Departemen Perdagangan AS menyebut bahwa Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee sebenarnya telah melakukan peningkatan terhadap sistem mereka, untuk memberantas barang bajakan. Namun, hal tersebut dinilai masih kurang efektif dan efisien.

Notorius Market List sendiri dirilis setiap tahun sejak 2006. Daftar ini dibuat untuk membantu meningkatkan kesadaran publik dan melindungi hak kekayaan intelektual di AS, serta melindungi para pekerja dan operasi bisnis di negara tersebut.

Aktivitas penjualan barang palsu secara global dinilai Departemen Perdagangan AS akan merusak industri kreatif AS.

"Aktivitas ini juga berdampak pada pihak yang terlibat dalam pembuatan barang palsu, serta dapat menimbulkan risiko yang signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen dan pekerja di seluruh dunia,” kata Katherine Tai, perwakilan Departemen Perdagangan AS dikutip KompasTekno dari USTR.Gov, Selasa.

link


Dari puluhan perusahaan itu, tiga di antaranya merupakan pasarloka asal Indonesia yaitu Bukalapak dan Tokopedia, serta eS E N S O Rmerce asal Singapura yang beroperasi di Indonesia, yakni Shopee.
viniest
rifaye
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
9.9K
155
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan