- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tanam Ganja di Kebun Jagung, Warga Talamau Ditangkap


TS
eri_purkeb
Tanam Ganja di Kebun Jagung, Warga Talamau Ditangkap
SIMPANG AMPEK – Satnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan petani di Jorong Lubuak Sariak Nagari Kajai Baru Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Riko (34) setelah diketahui menanam ganja di kebun jagung miliknya.
Kapolres melalui Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto mengatakan terungkapnya ladang ganja ini setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa diduga ada ganja yang ditanam tersangka di kebun jagung miliknya.
Berdasarkan informasi masyarakat di Jorong Lubuak Sariak Nagari Kajai dikebun jagung milik masyarakat ada tanaman yang dicurigai . Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasbar melakukan penyelidikan dengan cara memastikan dimana posisi pasnya dan memastikan tanaman tersebut adalah tanaman diduga jenis ganja sehingga.
“Setelah dilakukan penyelidikan didapat keterangan bahwa benar ada tanaman diduga jenis ganja di sekitar tanaman jagung dan dari hasil penyelidikan didapat keterangan pemilik kebun serta tanaman ganja tersebut adalah bernama RIKO,” jelasnya.
“Pagi Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 07.00 Wib Riko telah diamankan polisi. Selanjutnya dibawa ke kebun yang ada tanaman ganja tersebut dan diakui miliknya” pungkas AKP Eri Yanto.
Selanjutnya petugas kepolisian memanggil perangkat nagari untuk menyaksikan proses penangkapan serta penyitaan tanaman diduga jenis ganja tersebut.
“Dari TKP diamankan barang bukti 41 batang tanaman diduga jenis ganja tinggi lebih kurang 1 meter. Tiga batang tanaman diduga jenis ganja ukuran tinggi 20 cm,” urainya.
Selain tanaman, petugas juga menemukan 44 polybag berisi tanah ditanami bibit tanaman ganja. (aci)

https://hariansinggalang.co.id/tanam...mau-ditangkap/
Kapolres melalui Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto mengatakan terungkapnya ladang ganja ini setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa diduga ada ganja yang ditanam tersangka di kebun jagung miliknya.
Berdasarkan informasi masyarakat di Jorong Lubuak Sariak Nagari Kajai dikebun jagung milik masyarakat ada tanaman yang dicurigai . Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasbar melakukan penyelidikan dengan cara memastikan dimana posisi pasnya dan memastikan tanaman tersebut adalah tanaman diduga jenis ganja sehingga.
“Setelah dilakukan penyelidikan didapat keterangan bahwa benar ada tanaman diduga jenis ganja di sekitar tanaman jagung dan dari hasil penyelidikan didapat keterangan pemilik kebun serta tanaman ganja tersebut adalah bernama RIKO,” jelasnya.
“Pagi Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 07.00 Wib Riko telah diamankan polisi. Selanjutnya dibawa ke kebun yang ada tanaman ganja tersebut dan diakui miliknya” pungkas AKP Eri Yanto.
Selanjutnya petugas kepolisian memanggil perangkat nagari untuk menyaksikan proses penangkapan serta penyitaan tanaman diduga jenis ganja tersebut.
“Dari TKP diamankan barang bukti 41 batang tanaman diduga jenis ganja tinggi lebih kurang 1 meter. Tiga batang tanaman diduga jenis ganja ukuran tinggi 20 cm,” urainya.
Selain tanaman, petugas juga menemukan 44 polybag berisi tanah ditanami bibit tanaman ganja. (aci)

https://hariansinggalang.co.id/tanam...mau-ditangkap/






muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
1
860
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan