Kaskus

News

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Heboh Fotografer MotoGP Diminta Bayar Tes PCR Rp 6 Juta
Heboh Fotografer MotoGP Diminta Bayar Tes PCR Rp 6 Juta
Instagram story yang menyebut tes PCR seharga Rp 6 juta saat di Lombok viral di media sosial. (Foto : Instagram/garethharford)

LOMBOK TENGAH - H-1 tes pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika dibuat heboh dengan pengakuan seorang warga negara asing (WNA) yang diminta membayar tes PCR Rp 6 juta.

Screenshot instagram story warga negara asing yang mengeluh tes PCR mahal di Lombok ini dalam sekejap viral di media sosial.

Sang pengunggah disebut-sebut adalah seorang fotografer yang bertugas di tes pramusim MotoGP Mandalika 2022 bernama Gareth Harford.

Baca Juga:
Darurat Begal di Surabaya Tak Segan-segan Lukai Sasaran, 9 Orang Jadi Korban, Baru 1 Pelaku Tertangkap

Garet mengaku mengeluarkan uang untuk tes PCR sebesar 310 poundsterling atau Rp 6 juta (kurs 1 poundsterling Inggris = Rp 19.512,26 pada 10 Februari 2022). 

Namun, tidak lama kemudian, Gareth Harford langsung memberi klarifikasi di instagram story miliknya.

Dia menjelaskan, harga tes PCR 310 poundsterling di Lombok tersebut tidak benar.

Harga itu, merupakan total biaya tes yang dikeluarkan keseluruhan sejak ia meninggalkan Inggris.

Meski sudah memberikan klarifikasi, ulah Garet Harford tetap saja membuat persiapan tes pramusim MotoGP Mandalika heboh.

Komandan Lapangan MotoGP Mandalika Hadi Tjahjanto ikut angkat bicara.

Mantan Panglima TNI ini menegaskan jika tidak benar harga PCR tinggi. Dia menyampaikan beredarnya kabar harga PCR yang dibanderol £310 atau sekitar Rp 6 juta itu hoaks.

Baca Juga:
Jajal Sirkuit Mandalika, Reporter MotoGP Tulis 6 Catatan, Singgung Potensi Kecelakaan

Setelah menelusuri langsung di lapangan, dia menyampaikan harga yang Rp 6 juta itu merupakan harga keseluruhan semenjak melakukan perjalanan dimulai dari Inggris, Malaysia dan saat ini berada di Indonesia.

"Kami sudah meminta klarifikasi langsung dari kru pembalap mengenai harga PCR yang telanjur viral ini," papar Hadi Tjahjanto dilansir dari NTB.Genpi.co.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran mengenai batas tarif tertinggi tes PCR. 

Kementerian Kesehatan sejak Oktober Tahun 2021, menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR mandiri untuk Pulau Jawa dan Bali Rp 275.000.

Sementara luar Jawa dan Bali Rp 300 ribu.

Baca Juga:
Kiai Khotimi Tegaskan Ucapan Jenderal Dudung tak Termasuk Penistaan Agama, Begini Penjelasannya

Wiku Adisasmito meminta dinas kesehatan baik provinsi maupun kabupaten kota melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.

Selain itu juga, memberikan sanksi sesuai peraturan jika ada yang melanggar aturan. (lia/jpnn)

Sumber:
Heboh Fotografer MotoGP Diminta Bayar Tes PCR Rp 6 Juta, Ini Klarifikasi Gareth Harford, Duh



Kabar Terbaru Dari Briptu Christy yang Sempat Dinyatakan DPO




Diubah oleh jpnn.com 11-02-2022 15:20
kelayanAvatar border
nomoreliesAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan