Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Kembali Jualan Sabu
Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Kembali Jualan Sabu

KOTAWARINGIN BARAT - Seorang residivis narkoba berinisial HA (32) yang baru bebas dari Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Barat satu bulan lalu kembali berulah. HA kembali berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat lantaran balik lagi menggeluti bisnis haram berjualansabu.

(Baca juga: Nyambi Jualan Sabu, Kuli Bangunan di Kobar Diciduk Polisi)

Tersangka HA, warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah diciduk aparat kepolisian pada Sabtu (9/1/2021) pukul 10.00 WIB di kamat kos tersangka.

Baca Juga:

(Baca juga: Sekeluarga Lolos dari Maut karena Batalkan Tiket Sriwijaya Air Jelang Berangkat)

"Saat kami amankan dan lakukan penggeledahan badan. Dalam saku celana pelaku ditemukan satu buah kotak warna hitam didalamnya terdapat enam buah plastik klip berisikan sabu seberat 2,09 gram, uang tunai Rp200.000 serta satu unit handphone," beber Kasatresnarkoba Polres Kotawaringin Barat, Iptu M Nasir, Senin (11/1/2021).

Selanjutnya petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati pelaku. Petugas berhasil menemukan satu buah tas di dalamnya terdapat 6 buah plastik klip berisikan sabu seberat 3,07 gram berikut bong, gunting dan korek api.

Nasir mengatakan, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Kotawaringin Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp20 miliar.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/29...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Kembali Jualan Sabu Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Kembali Jualan Sabu

- Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Kembali Jualan Sabu Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia

- Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Kembali Jualan Sabu 6 Daerah di Jawa Barat Zona Merah COVID-19, Ini Daftarnya

tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
178
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan