Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
Luhut Umumkan PPKM di Jabodetabek Naik ke Level 3

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Pantau.com - Pemerintah pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3.

Penetapan disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investiasi yang juga Koordinator PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, dalam jumpa pers, Senin, 7 Februari 2022.

Baca juga: Peraturan Terbaru, WNI Dan WNA Pelaku Perjalanan Internasional Tidak Bisa Lewat Soetta

Luhut menegaskan, kenaikan level PPKM ini bukan akibat tingginya kasus Covid-19. "Saya ulangi, bukan karena tingginya kasus. Tapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut.

Selain Jabodetabek, kenaikan level PPKM juga berlaku di Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali.

"Bali juga naik ke level 3. Salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," ujar Luhut.

Selanjutnya, ketentuan lengkap mengenai PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).


Baca juga: Menag Larang Kotak Amal, Demi Cegah Penularan Covid-19

Selain Jabodetabek, kenaikan level PPKM juga berlaku di Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali.

"Bali juga naik ke level 3. Salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," ujar Luhut.

Selanjutnya, ketentuan lengkap mengenai PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).


Sumber: https://www.pantau.com/topic/nasiona...aik-ke-level-3
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.2K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan