- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PEKERJAKAN Warga Dikerangkeng, Kabareskrim Sebut Bupati Dibantu Kekuatan Ormas


TS
muka.kubus
PEKERJAKAN Warga Dikerangkeng, Kabareskrim Sebut Bupati Dibantu Kekuatan Ormas
Konten Sensitif




TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin bukan perbudakan modern.
Jenderal bintang tiga ini menyatakan apa yang disebut-sebut tempat rehabilitasi oleh Terbit sama sekali tak layak disebut panti rehab.
Dia menyebut kelakuan Terbit Rencana Perangin-angin mempekerjakan orang yang dikerangkeng itu didukung kekuatan Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP).
Baca juga: 7 TEMUAN Tim PBSU terkait Manusia Dikerangkeng di Penjara Khusus Bupati Langkat Nonaktif
"Saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat diwawancarai di Polda Sumut, Jumat (4/2/2022).
Kasus ini pun menjadi sorotan Mabes Polri sehingga Polda Sumut diminta cepat mengusut kematian para tahanan.
Dia juga meminta agar kasus ini ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Sejauh ini setidaknya tiga orang dinyatakan tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
"Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah, ada tiga kasus. Ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021. Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan," ucapnya.
Baca juga: Perintah Plt Bupati Langkat, Dinas Sosial Bergerak Cepat Membantu Warga Korban Kebakaran
Meski demikian dia belum mau membeberkan kapan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang saat ini menjadi tahanan KPK.
Polisi masih melakukan pemeriksaan guna memetakan siapa pelaku utama, penyuruh dan peserta.
"Artinya kan ada intelektual dader, dader, ada yang turut membantu. Nanti semua akan didudukkan pada porsinya," tutupnya.
https://medan.tribunnews.com/2022/02...kekuatan-ormas
oke anak-anak, demikianlah pelajaran bahasa indonesia

ingat, defenisi 'perbudakan' tidaklah sama dengan 'mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP'

maka yang dilakukan bupati langkat, tidak dapat digolongkan sebagai 'perbudakan'

........................garuk kepala.............
lebih cocok dikatakan sebagai 'penjajahan'...............kali ya................

perbudakan >< penjajahan tapi datang sepaket gitu lo................

Sejahat jahatnya belanda putih, sebaik-baiknya belanda gurun
Spoiler for cite ruko,2020:






remingstonez dan 8 lainnya memberi reputasi
7
965
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan