irwanostAvatar border
TS
irwanost
Pelaporan Penipuan Investasi Bodong Yagoal Online Ke Bareskrim Polri


Jakarta, 4 Januari 2022. Rifqi Zulham selaku Kuasa Hukum menegaskan dari Sabang sampai Merauke ini saya selaku penerima kuasa juga dari korban-korban dan kuasa hukum saya untuk melakukan proses pelaporan terhadap pemilik aplikasi online yang digunakan oleh ribuan orang. Saya Sadari maksudku 510 orang dan semua tidak semua melampirkan kuasanya. Nah itu yang kita belum tahu makanya kita belum tahu pemiliknya siapa, tapi kita Serahkan semuanya itu ke polisi.

Kita Yakin Polisi bisa mengusut ini. Total kerugian ratusan miliar, Saya Rinaldi Korban dari seluruh Indonesia. Jadi awalnya saya pribadi atau rata-rata orang itu dikenalkan oleh orang-orang terdekat yaitu mengajak untuk investasi melalui website. Jadi kita harus mendownload aplikasi nya dari website tersebut setelah itu nanti ada petunjuknya. Bagaimana cara kita menjalankan nya, Bagaimana cara kita deposit Uangnya, bagaimana kita absen setiap harinya. Kita dijanjikan 1 hari 2,25% profitnya, jadi dari investasi itu awalnya masih berjalan normal sampai akhirnya awal Desember aplikasi itu sudah tidak bisa diakses sama sekali.

Rinaldi Agung Korban Penipuan Investasi Yagoal Online mengatakan Jadi di situlah kita merasa sudah ketipu, dan akhirnya kita mengumpulkan seluruh korban itu yang rata-rata di setiap daerah. Di Yagoal Online kerugian macam-macam ada yang dari mulai jutaan sampai ratusan juta, ini datanya ada di saya ada yang baru transfer seminggu setelah itu aplikasi tidak bisa diakses. Aplikasi Yagoal Online tersebut dikenalkan teman dekat, saudara dekat itu mereka menunjukkan bukti bahwa mereka sudah dapat hasil dari investasi itu. Mungkin karena mereka lebih dulu ada yang sudah dapat motor, ada yang ngasih lihat uangnya berlimpah, diiming-imingi oleh keluarga dekat. Jadi saya tidak tahu juga setelah berapa waktu ini kita melihat bahwa mereka memang mencari orang-orang dekat supaya gampang merekrutnya.

Hari ini maksud dan tujuan kita untuk mengirimkan surat kembali sebagai tindak lanjut perkembangan informasi perkara ini. Jadi kita minta kesungguhan dan komitmen Polri untuk menangani perkara ini sampai tuntas karena ini bahaya sekali kalau misalnya ini tidak ditindaklanjuti, ini akan menjadi motivasi bagi pelaku investasi-investasi lainnya ke depan. Juga menyangkut Marwah dan Wibawa hukum kita, juga kepastian dan penegakan hukum kita maka kita berharap agar pelaku segera ditangkap dan aset yang disita bisa dikembalikan kepada para korban.

Dalam pelaporan kita membuat laporan pasal 28 ayat 1 undang-undang ITE, pasal 378 KUHP undang-undang transfer dana, juga pada pasal 82 dan pasal 85 dan pasal 3 undang-undang tppu tindak pidana pencucian uang dengan Ancaman 20 tahun penjara. Ditransfer dari para klien kita kepada pihak-pihak transfer dana. Kita juga udah konfirmasi dan klarifikasi ke urusan-urusan transfer dana tersebut dan semakin terlihat bahwa dananya sudah kosong sudah dibawa.

Sumber tulisan sendiri : https://www.mediapatriot.co.id/2022/...reskrim-polri/
0
1.3K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan