- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi Sebut Dirinya Memang Dibidik


TS
Ribao
Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi Sebut Dirinya Memang Dibidik
Quote:
Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi Sebut Dirinya Memang Dibidik: Ini Bukan karena ‘Tempat Jin Buang Anak’

Terkini.id, Jakarta – Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait ramainya pernyataan soal ‘Tempat Jin Buang Anak’. Edy memenuhi panggilan kedua setelah sebelumnya pada panggilan pertama dia tidak hadir.
Edy diperiksa hari ini, Senin 31 Januari 2022. Menariknya, Edy memperkirakan akan ditahan oleh aparat kepolisian sehingga dia membawa baju ganti.
“Iya saya menduga, tapi saya tidak berharap karena teman-teman wartawan ini suka bikin judul bombastis. ‘Edy Mulyadi nantangin ditahan’, bukan, saya tidak berharap begitu, tentu saja tidak berharap,” ujar Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Senin 31 Januari 2022 dikutip dari detikcom.
“Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini, sadar betul bahwa saya dibidik,” sambung dia lagi.
Edy mengatakan dirinya dibidik oleh pihak tertentu. Dia menyebut dirinya sebagai seorang yang kritis.
“Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak, saya dibidik bukan karena macan yang mengeong, saya dibidik karena saya terkenal kritis,” tuturnya.
Dia menjelaskan dirinya mengkritik RUU Omnibus Law hingga UU KPK. Dia merasa menjadi incaran pihak yang terganggu oleh podcast-nya.
“Saya mengkritisi RUU Omnibus Law, saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,” tuturnya.

Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait polemik ‘jin buang anak’. Ini merupakan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi terlihat datang bersama pengacaranya. Dia sempat meminta maaf soal ucapannya yang menjadi polemik.
“Satu saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya, kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian,” ucap Edy Mulyadi.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Edy Mulyadi bakal diperiksa hari ini. Edy Mulyadi bakal diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa surat perintah membawa, itu kita tujukan tadi. Jadi nanti hari Senin, hari Senin, tanggal 31 Januari 2022, kita akan menunggu,” kata Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 28 Januari 2022.
“Bila yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan yang kedua, maka penyidik akan menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Bareskrim Polri,” lanjutnya.
Edy sempat tidak menghadiri pemanggilan pertama karena menilai adanya prosedur pemanggilan yang tidak sesuai aturan. Sebab, menurutnya, pemanggilan pertama itu terlalu cepat, yang mestinya tiga hari setelah kasus itu naik penyidikan baru ada pemanggilan, sedangkan kemarin pemanggilan pertama itu baru dua hari.
Sumber :
https://makassar.terkini.id/penuhi-p...in-buang-anak/







knoopy dan 27 lainnya memberi reputasi
28
6.5K
Kutip
99
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan