Kaskus

News

herlinamelan949Avatar border
TS
herlinamelan949
Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Rp 14.000 per 1 Februari 2022
Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Rp 14.000 per 1 Februari 2022

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah akan
memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium. Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

“Selain Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) per tanggal 1 februari 2022 kami juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak gore
ng,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Dengan begitu, diharapkan terjadi kestabilan harga minyak goreng di sektor pasaran. Langkah ini pula disebut sebagai pengembalian kestabilan harga kepada mekanisme pasar.

Rincian HET minyak goreng diantaranya, minyak goreng curah dipatok Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

“Seluruh harga eceran tertinggi itu sudah termasuk PPN didalamnya,” kata dia.

Di sisi lain, dengan munculnya kebijakan ini yang akan diundangkan lebih lanjut, Mendag Lutfi memastikan kebijakan satu harga minyak goreng yang saat ini berlangsung masih berlaku. Sehingga patokan harga Rp 14.000 perliter di toko ritel moderen masih bisa ditemukan masyarakat.

“Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp 14.000 perliter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian,” katanya.


sumber: Liputan6.com
muhamad.hanif.0Avatar border
metaverseAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
-2
622
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan