- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gertakan Luhut Buat Pengemplang BLBI yang Ngumpet di Singapura


TS
indoheadlines
Gertakan Luhut Buat Pengemplang BLBI yang Ngumpet di Singapura
Gertakan Luhut Buat Pengemplang BLBI yang Ngumpet di Singapura
Jakarta - Indonesia menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Perjanjian ini akan memudahkan upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Diketahui tak sedikit pengemplang BLBI yang kabur ke Negeri Singa itu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa setelah perjanjian itu diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, maka pemerintah siap mengimplementasikan Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Satgas BLBI.
"Dengan berlakunya perjanjian ini, Indonesia akan mampu menuntaskan pelaku kejahatan di masa lampau dan siap untuk mengimplementasikan Keputusan Presiden terkait Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," kata Luhut melalui Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (26/1/2022).
Baca juga:
Mau Dilelang, Ini Aset Texmaco yang Disita Satgas BLBI
Mantan Menkopolhukam itu menjelaskan Indonesia berhasil mencapai kesepakatan dalam kerja sama di bidang hukum lewat perjanjian ekstradisi yang progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan bentuk dan modus tindak kejahatan di masa sekarang dan masa depan.
Lanjut Luhut, pemberlakuan masa berlaku perjanjian tersebut pun bersifat surut atau retroaktif hingga 18 tahun terhadap tindak kejahatan yang berlangsung sebelum berlakunya perjanjian.
Dengan berlakunya perjanjian itu maka Indonesia bisa membereskan pelaku kejahatan di masa lalu dan siap untuk menyelesaikan kasus BLBI.
Baca juga:
Satgas BLBI Sita 159 Bidang Tanah Grup Texmaco Senilai Rp 1,9 Triliun
Luhut dan Senior Minister/Coordinating Minister for National Security Singapura juga telah melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia-Singapura secara simultan.
"Kita akhirnya mampu menyempurnakan kedaulatan bangsa lewat penandatanganan tiga perjanjian kerja sama strategis di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan antara Indonesia dan Singapura yang dibentuk dalam satu paket," tambahnya.
sumber : detik
Jakarta - Indonesia menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Perjanjian ini akan memudahkan upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Diketahui tak sedikit pengemplang BLBI yang kabur ke Negeri Singa itu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa setelah perjanjian itu diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, maka pemerintah siap mengimplementasikan Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Satgas BLBI.
"Dengan berlakunya perjanjian ini, Indonesia akan mampu menuntaskan pelaku kejahatan di masa lampau dan siap untuk mengimplementasikan Keputusan Presiden terkait Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," kata Luhut melalui Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (26/1/2022).
Baca juga:
Mau Dilelang, Ini Aset Texmaco yang Disita Satgas BLBI
Mantan Menkopolhukam itu menjelaskan Indonesia berhasil mencapai kesepakatan dalam kerja sama di bidang hukum lewat perjanjian ekstradisi yang progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan bentuk dan modus tindak kejahatan di masa sekarang dan masa depan.
Lanjut Luhut, pemberlakuan masa berlaku perjanjian tersebut pun bersifat surut atau retroaktif hingga 18 tahun terhadap tindak kejahatan yang berlangsung sebelum berlakunya perjanjian.
Dengan berlakunya perjanjian itu maka Indonesia bisa membereskan pelaku kejahatan di masa lalu dan siap untuk menyelesaikan kasus BLBI.
Baca juga:
Satgas BLBI Sita 159 Bidang Tanah Grup Texmaco Senilai Rp 1,9 Triliun
Luhut dan Senior Minister/Coordinating Minister for National Security Singapura juga telah melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia-Singapura secara simultan.
"Kita akhirnya mampu menyempurnakan kedaulatan bangsa lewat penandatanganan tiga perjanjian kerja sama strategis di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan antara Indonesia dan Singapura yang dibentuk dalam satu paket," tambahnya.
sumber : detik






muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
946
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan