- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
1 Mobil Arteria Dahlan Tercatat Tunggak Pajak Rp 10,8 Juta


TS
sudarmadji-oye
1 Mobil Arteria Dahlan Tercatat Tunggak Pajak Rp 10,8 Juta
Spoiler for dikulitin:

Mobil Arteria yang tercatat menunggak pajak (Foto: istimewa)
Jakarta - Polemik pelat nomor polisi kendaraan milik anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan belum usai. Salah satu mobil Arteria yang terparkir di parkiran DPR RI ternyata tercatat menunggak pembayaran pajak selama 16 bulan.
Berdasarkan penelusuran detikcom melalui situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, pada Jumat (21/1/2022) pukul 09.49 WIB, mobil merek Nissan Terra dengan pelat B 1**8 TJS tersebut belum membayar pajak sejak jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu.
Dalam laman tersebut, pajak kendaraan yang belum dibayarkan oleh Arteria merupakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Adapun PKB pokok yang harus dibayarkan Arteria setiap tahunnya yakni sebesar Rp 8.669.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Lantaran Arteria menunggak pembayaran pajak, maka politikus PDIP itu juga harus membayarkan PKB denda sebesar Rp 2.046.300 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 100.000. Sehingga total pembayaran pajak mobil berwarna putih yang harus dibayarkan Arteria adalah Rp 10.815.300.
detikcom juga mencoba mengecek pembayaran pajak mobil Arteria lainnya dengan pelat nomor B 1**7 W*X. Namun, menurut situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, pelat nomor polisi yang terpasang di mobil Grand Livina itu tidak ditemukan.
detikcom sudah menghubungi Arteria terkait tunggakan pembayaran pajak ini melalui pesan singkat, namun belum mendapatkan respons.
Sementara, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja Putera mengaku belum mengetahui informasi perihal tunggakan pembayaran pajak mobil Arteria itu.
"Kami belum monitor," kata Arga kepada detikcom, Jumat (20/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, lima mobil milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, membuat heboh karena menggunakan pelat berlogo Polri dengan nomor polisi sama. Kini mobil-mobil itu sudah berganti pelat nomor aslinya.
Seperti dilihat di lokasi parkir gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022), hanya satu mobil yang menggunakan Polri 4196-07, yaitu Pajero Sport Dakar warna hitam. Pelat tersebut sebelumnya terpasang di mobil Toyota Vellfire.
Sementara itu, mobil Nissan Livina warna merah menggunakan pelat nomor B 1**7 W*X berstiker [url]https://arteriadahlanlawyers.co.id.[/url] Mobil berstiker sama yakni Nissan Terra berpelat nomor B 1**8 TJS.
Hanya satu mobil yang menggunakan pelat Polri 4196-07. Sedangkan dua mobil berstiker nama Arteria Dahlan hanya dua mobil.
Lima mobil Arteria Dahlan sebelumnya yang terparkir di DPR berpelat nomor polisi sama. Namun, dari lima pelat nomor polisi yang sama itu, tak satu pun dilekatkan di mobil yang semestinya alias tak asli.
Arteria Dahlan menjelaskan terkait lima mobilnya bernomor polisi sama dan berstiker arteriadahlanlawyers.co.id terparkiran di DPR RI. Arteria menyebut kelima mobil tersebut memiliki pelat nomor asli masing-masing.
"Itu pelat-pelat nomor mobil itu, kalau gue pakai tuh, gue pakai pelat DPR. Itu kan pelat dasar, bukan pelat asli," kata Arteria saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/1) lalu.
https://news.detik.com/berita/d-5907971/1-mobil-arteria-dahlan-tercatat-tunggak-pajak-rp-108-juta.
langsung di kulitin sama media







outsiders1609 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
4K
Kutip
65
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan