Kaskus

Entertainment

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

abdulqadirzAvatar border
TS
abdulqadirz
Banyak Artis Terjerat, Sebaiknya Pemakai Narkoba Direhabilitasi atau Dibui?
Banyak Artis Terjerat, Sebaiknya Pemakai Narkoba Direhabilitasi atau Dibui?
Dalam beberapa bulan terakhir sejumlah artis sudah terseret kasus narkoba. Musisi sekaligus aktor, ardhito pramono resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Yang belum lama juga divonis hakim adalah nia ramadhani. Dan yang baru banget adalah komika fico fahriza. Nah berbeda dengan coki pardede yang tersangkut kasus yang sama, bukan direhabilitasi arditho, fico, nia dan suami justru masuk bui lalu mengapa ada pelaku yang dipenjara lainnya direhabilitasi?

Kita ketahui musisi sekaligus aktor ardhito pramono resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dari tangannya polisi memperoleh barang bukti berupa 4,8 gram ganja, serta pil penenang jenis alprazolam yang disertakan resep dokter. Ia kena pasal 127 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.

Quote:


Kalau nia ramadhani divonis 1 tahun penjara dengan undang-undang yang sama. Bukan hanya nia tapi suami dan supirnya juga. Lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 12 bulan rehabilitasi, hakim berpendapat ketiga terdakwa bukanlah sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba sehingga tidak perlu direhabilitasi. Tapi kok cuma setahun? Sedangkan arditho 4 tahun?

Beda dengan 2 artis diatas, fico seorang komika kena pasal Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 27 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Tuh beda lagi. Polisi menyebutkan bahwa Fico terbukti mengkonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis gorilla.

Quote:


Kalau menurut undang-undang, kasus nia itu narkotika nya di bawah batas maksimal barang bukti sabu-sabu yaitu 1 g seperti yang diatur dalam surat edaran mahkamah agung nomor 4 tahun 2010. Sehingga hukuman yang dijatuhkan hakim pada kasus nia Ramadhani dianggap sudah tepat.

Terlepas dari itu, menurut ane seharusnya hakim itu independen. Gak bisa terpengaruh opini publik yang diskriminatif kepada para korban-korban narkoba ini. Kalau memang undang-undang nya bilang hukuman 1 tahun ya 1 tahun, dan seterusnya. Tapi ane masih bingung sama pengedarnya. Kok belum ketangkep juga ya. Kenapa yang ketangkap artis terus. Apakah hanya kebetulan atau memang kesengajaan?

Quote:


Dengan adanya vonis dari nia ramadhani itu yang 1 tahun buat ane sih belum ngasih efek jera. Bukan cuma buat nia tetapi juga buat artis-artis lain gitu. Maksudnya kalau memang ia terbukti gak pake, tapi punya barangnya walaupun cuma sedikit bukankah ada indikasi kalau dia pengedar? Ya harusnya hukumannya realistis dong. Kecuali yang punya sedikit gram terus di tes juga dia positif bisa jadi memang cuma korban. Hukuman cuma setahun atau bahkan cuma rehabilitasi masuk akal.

Sebelumnya deretan artis yang terjerat kasus narkoba dan hanya menjalani rehabilitasi antara lain aktor dwi sasono, jefri nichol dan komedian coki pardede. Sementara aktor steve emmanuel dijatuhi vonis 9 tahun penjara atas kepemilikan sebanyak 92,4 gram. Realistis kan kasusnya steve emmanuel ini?

Jadi menurut hukum kita itu gimana sih? Pelaku yang positif narkoba itu di rehabilitasi atau dibui? Kasih komentar kalian dong wahai agan dan sista yang bijaksana.


Banyak Artis Terjerat, Sebaiknya Pemakai Narkoba Direhabilitasi atau Dibui?
Referensi: Opini pribadi & 1, 2dan 3
Sumber gambar: Tertera
@abdulqadirz©2022
Nikita41
maleo.pejuang
aldo12
aldo12 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.7K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan