Kaskus

News

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
JoMan Tekankan Ubedillah Bohong soal Gibran-Kaesang, Tantang Buktikan Data
JoMan Tekankan Ubedillah Bohong soal Gibran-Kaesang, Tantang Buktikan DataJakarta - Dosen UNJ, Ubedillah Badrun mengatakan JoMan tak berhak melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, karena bukan sebagai korban. JoMan menyebut berhak melaporkan lantaran seluruh masyarakat menjadi korban kebohongan Ubedillah.
"Kata siapa (nggak berhak lapor)? Kita ini korban kebohongannya dia, kita tuh masyarakat yang akhirnya menjadi korban atas laporan kebohongannya," kata Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/1/2022).

Immanuel atau Noel menyebut Ubedillah telah menyebarkan berita kebohongan dan bisa dikenakan pasal pidana. Dia menegaskan bahwa laporan itu dilayangkan karena Ubedillah menyampaikan laporan Gibran dan Kaesang ke KPK dengan cara dieskpose ke publik.

"Dan itu ada pasalnya, pasal 11 sampai 12, berkaitan dengan berita kebohongan. Jadi jangan dianggap delik aduan itu hanya korban langsung, tapi publik juga kena, kan dia mengekspose itu ke publik, publik menerimanya dan ini kita korban, korban immaterial kita," kata Noel.

"Kita melihat ternyata itu kebohongan, karena apa yang dilakukan Ubedillah Badrun itu siapapun pasti akan menjadi korban, kan disampaikan ke publik, nah kita publik melihatnya. Ternyata kita lihat itu berita bohong, ya kita laporkan. Anda telah membohongi publik, nah bagian dari publik itu saya, gitu," tambahnya.

Selanjutnya, Noel menyayangkan laporan Gibran dan Kaesang diumukan secara publik. Menurutnya, jika tak disampaikan ke publik, hal ini tidak akan menjadi masalah.

"Kecuali dia melaporkan diam, tanpa dipublish. Nah publik tidak mengetahui, nah itu benar, nah ini publik mengetahui, nah saya bagian dari publik itu, saya dirugikan secara immaterial, jelas sekali di situ," ujarnya.

Lebih lanjut, Noel berpandangan Ubedillah hanya memiliki kepentingan politik atas laporannya itu. Dia menantang Ubedillah untuk bertanggung jawab atas laporannya itu.

"Saya melihat sampai detik ini ada kepentingan politik dibelakang itu semua, karena kita lihat. Kalau nanti saya bongkar, kasihan dia. Makanya saya coba tantangin, jadi dia harus bertanggung jawab atas data ini, makanya kita akan uber datanya. Kalau dia tidak membuktikan datanya itu berarti orang ini bohong," katanya.

Sebelumnya, Relawan Jokowi Mania (JoMan) resmi melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Ubedillah mengaku heran terhadap laporan Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer alias Noel itu.

"Hal yang dilaporkan Noel itu delik aduan, mestinya yang melaporkan itu korban. Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali, kok bisa jadi korban?" kata Ubedillah dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).

Ubedillah menekankan dirinya melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dia menyebut Noel tidak ada kaitannya sama sekali terkait laporan tersebut.

"Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubungannya dengan Noel," ucapnya.

Ubedillah Dilaporkan ke Polda

Untuk diketahui, Relawan JoMan resmi melaporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya.
Ubedillah Badrun dilaporkan atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Hari ini tim hukum kami sudah ada menjelaskan beberapa pasal delik aduan terkait laporan palsu. Kita melaporkan Ubedillah Badrun di Pasal 317 KUHP. Dengan bunyinya 'barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang diancam karena melakukan pengaduan fitnah dengan pidana paling lama 4 tahun'," kata Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Laporan itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Januari 2022.

Laporan kepada Ubedillah Badrun itu merujuk pada saat dosen UNJ itu melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. JoMan menilai laporan dari Ubedillah Badrun hanya hoaks semata.

"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi ini tidak mendidik, apalagi beliau itu kan seorang dosen intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," katanya.

https://news.detik.com/berita/d-5899...uktikan-data/2

Mereka dah tau klo laporan ini hanya pepesan kosong.
Tujuan mereka bkn karna anti korupsi tapi lebih ke arah menggembosi pengaruh JKW di 2024.
Siapapun yg kelak di dukung JKW jelas salah satu lawan terberat apalagi klo JKW berpihak ke Prabowo maka kemungkinan game over pilpres nanti.
Klo ke ganjar maka posisi ganjar akan semakin menguat di kontestasinya.
Klo ke puan...emoticon-Nohope
Klo ke anis....emoticon-Nohope
Klo ke RK....lumayan bisa angkut ke 3 besarlah.

Ini ttg politik bung....keliatan kog skemanya dari masardi skrg ubed karna mereka satu klub emoticon-Cool

Praktek model ginian sangat licik yaitu mencoba merusak bkn ingin bersaing fair2anemoticon-Hansip
Diubah oleh gabener.edan 15-01-2022 12:06
bukan.bomatAvatar border
diinamasaiaAvatar border
lubizersAvatar border
lubizers dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.2K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan