- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tinggal Sinkronisasi, Perda Kota Religius di Depok Segera Diberlakukan


TS
User telah dihapus
Tinggal Sinkronisasi, Perda Kota Religius di Depok Segera Diberlakukan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius atau Perda Kota Religius telah memasuki tahap akhir untuk segera bisa diundangkan.
Anggota komisi A DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan, tahap akhir itu yakni sinkronisasi raperda tersebut dengan aturan diatasnya dan bisa segera menjadi produk legislasi setelahnya.
“Masih sinkronisasi di provinsi dan Kemendagri, sampai selesai sinkronisasi baru bisa berlaku,” kata Ikra dikonfirmasi Tempo, Sabtu 15 Januari 2022.
Ikra mengatakan, draft Perda Kota Religius itu sudah selesai dibahas di panitia khusus yang dibetuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
“Sudah selesai dari Pansus sejak November 2021,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok tersebut.
Sebagai informasi, Perda Kota Religius ini dimasukkan ke dalam agenda DPRD Kota Depok pada bulan November 2021 lalu. Raperda yang penuh kontroversi dan sempat ditolak mentah-mentah pada usulan tahun 2019 itu akhirnya disahkan menjadi bagian dari agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021.
Sebelumnya, tujuh fraksi termasuk PDIP menolak pembahasan Raperda PKR ini. Alasannya, karena isi dari Raperda tersebut terlalu mengatur masyarakat di ranah privat, yakni mengatur cara berpakaian dan sebagainya.
Namun, setelah mengalami penolakan, isi Perda Kota Religius tersebut banyak diubah dan kembali diusulkan pada tahun 2020 hingga disetujui untuk dibahas.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Sumber
Tidk usah berfikir macam macam tentang perda ini... Alasan dikeluarkan perda ini adalah Simpel: Untuk memberi kerjaan kroni kroninya karena setiap ada perda pasti ada anggaran.
Kalo IM sumber kerusakan di Timur Tengah, PKS memang sumber kerusakan di Indonesia.








Koncong dan 16 lainnya memberi reputasi
17
2.5K
86


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan