- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Target Polisi: Pelat Nomor Dasar Putih dan Dipasang Cip


TS
rajin.meremas
Target Polisi: Pelat Nomor Dasar Putih dan Dipasang Cip
Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Lalu Lintas Polri menyatakan bersiap mewujudkan pelat nomor kendaraan dasar putih. Jika tidak ada aral melintang wacana itu akan diterapkan di Indonesia tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, mengubah pelat nomor kendaraan dasar putih tulisan hitam sudah menjadi target jangka menengah Polri. Wacana ini diumumkan menjelang tutup 2021.
Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin menjelaskan jangka menengah pertama yang akan dilakukan yakni mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan sipil menjadi putih.
Baru setelah itu pelat kendaraan bermotor turut dipasangi cip atau disebut Radio Frequency Identification (RFID).
"Jangka menengah itu menerapkan TNKB warna dasar putih tulisan hitam, yang dilengkapi RFID. Jangka panjang mengembangkan penggunaan database ranmor sebagai basic layanan kepolisian, seperti penyempurnaan konsep ETLE, menerapkan eToll, ERP, eParking," kata Taslim.
"Jadi semua pekerjaan itu terkait dengan rencana perubahan warna TNKB itu sendiri," ucap Taslim menambahkan.
Penerapan pelat putih diketahui bertujuan untuk memaksimalkan penerapan sistem tilang berbasis CCTV. Sedangkan RFID atau belakangan disebut cip pada pelat berguna untuk beragam hal.
Pertama untuk menyulitkan pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan di Indonesia.
"Ke depan agar material [pelat nomor baru] tidak mudah dipalsukan, material [pelat] sudah mengandung RFID," kata dia.
Kedua, berguna untuk berbagai hal seperti terintegrasi dengan sistem lain yang terkomputerisasi. Dalam hal ini penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar).
"Dan RFID bisa digunakan untuk banyak hal. ETLE, e toll, e parking, ERP, dan lainnya. Ya implementasinya secara bertahap," ucap Taslim.
Di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru. Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain misalnya pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.
Apakah nasib proyek ini seperti Simulasi SIM ?
KTP aja di suruh foto copy, apalagi beginian.
Korps Lalu Lintas Polri menyatakan bersiap mewujudkan pelat nomor kendaraan dasar putih. Jika tidak ada aral melintang wacana itu akan diterapkan di Indonesia tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, mengubah pelat nomor kendaraan dasar putih tulisan hitam sudah menjadi target jangka menengah Polri. Wacana ini diumumkan menjelang tutup 2021.
Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin menjelaskan jangka menengah pertama yang akan dilakukan yakni mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan sipil menjadi putih.
Baru setelah itu pelat kendaraan bermotor turut dipasangi cip atau disebut Radio Frequency Identification (RFID).
"Jangka menengah itu menerapkan TNKB warna dasar putih tulisan hitam, yang dilengkapi RFID. Jangka panjang mengembangkan penggunaan database ranmor sebagai basic layanan kepolisian, seperti penyempurnaan konsep ETLE, menerapkan eToll, ERP, eParking," kata Taslim.
"Jadi semua pekerjaan itu terkait dengan rencana perubahan warna TNKB itu sendiri," ucap Taslim menambahkan.
Penerapan pelat putih diketahui bertujuan untuk memaksimalkan penerapan sistem tilang berbasis CCTV. Sedangkan RFID atau belakangan disebut cip pada pelat berguna untuk beragam hal.
Pertama untuk menyulitkan pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan di Indonesia.
"Ke depan agar material [pelat nomor baru] tidak mudah dipalsukan, material [pelat] sudah mengandung RFID," kata dia.
Kedua, berguna untuk berbagai hal seperti terintegrasi dengan sistem lain yang terkomputerisasi. Dalam hal ini penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar).
"Dan RFID bisa digunakan untuk banyak hal. ETLE, e toll, e parking, ERP, dan lainnya. Ya implementasinya secara bertahap," ucap Taslim.
Di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru. Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain misalnya pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.
Apakah nasib proyek ini seperti Simulasi SIM ?

KTP aja di suruh foto copy, apalagi beginian.






muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan