Kaskus

News

gub.sontoloyoAvatar border
TS
gub.sontoloyo
Revisi UMP DKI Jadi 5,1%, Anies Akan Bayar Upah PJLP dengan Anggaran BTT
Revisi UMP DKI Jadi 5,1%, Anies Akan Bayar Upah PJLP dengan Anggaran BTT

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah meminta persetujuan DPRD DKI Jakarta terkait revisi akhir Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri mengatakan, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan anggaran lebih untuk membayar upah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Anggaran kenaikan gaji PJLP tersebut rencananya akan diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Untuk pemenuhan penyesuaian besaran UMP tahun 2022 akan dilakukan melalui perubahan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) mendahului perubahan APBD Tahun 2022 yang diambil dari alokasi anggaran BTT," kata Edi dalam rapat Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Dalam hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, BTT DKI Jakarta 2022 ditingkatkan sebesar 5 hingga 10 persen dari BTT tahun sebelumnya.

Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 masih belum selesai sehingga perlu cadangan anggaran lebih.

BTT Tahun 2022 akhirnya ditambah menjadi Rp 3.196.167.667.319 dari sebelumnya Rp 2.968.290.632.569.

https://megapolitan.kompas.com/read/...ngan-anggaran?
rizieq.napiAvatar border
itkgidAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.9K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan