Kaskus

News

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Polda Jabar Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar bin Smith, Apa Alasannya?
Polda Jabar Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar bin Smith, Apa Alasannya?TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat masih mempertimbangkan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan kelengkapan penyelesaian administrasi terhadap tersangka.

"Nanti kita serahkan ke penyidik untuk dilakukan pertimbangan, karena melihat dari proses perkara, ini kan membutuhkan kelengkapan penyelesaian administrasi. Otomatis kita berikan kesempatan pada penyidik untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan juga berkas perkara ini, itulah biasanya membutuhkan keberadaan tersangka," ujar Ibrahim, di Polda Jabar, Kamis (6/1/2022).

"Jadi, pertimbangannya selalu kembali kepada penyidik tentang kebutuhan tersangka tersebut, apakah penyidik masih membutuhkan tersangka atau bagaimana nanti itu nanti akan kembali ke pertimbangan penyidik nantinya," tambahnya.
Saat ini Habib Bahar sudah menjadi tersangka dugaan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Bahar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Senin (3/1/2022). Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik, maka status Bahar kini dinaikkan menjadi tersangka.
Selain itu, Polda Jabar juga kembali menerima pelimpahan berkas perkara yang menyeret Habib Bahar.

Dalam laporan tertanggal 7 Desember 2021 dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA itu, tertulis Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana sebagai terlapor.

Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan tersebut dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. Ia menduga Eggi dan Bahar bin Smith menyebar ujaran kebencian terhadap pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"Bahwa pada hari ini kita sudah menerima pelimpahan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2021 dengan pelapor saudara HS tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara," ujar Ibrahim Tompo.

https://www.google.co.id/amp/s/jabar...-apa-alasannya

Polda Jabar Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Habib Bahar bin Smith, Apa Alasannya?
A....emoticon-Leh Uga

Lewati dulu ijo....bru ada penangguhanemoticon-Leh Uga
Diubah oleh gabener.edan 06-01-2022 13:50
37sanchiAvatar border
kakekane.cellAvatar border
diinamasaiaAvatar border
diinamasaia dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan