- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lahirnya Kementerian Agama untuk Semua, tanpa Embel-Embel Khusus


TS
newsmerahputih
Lahirnya Kementerian Agama untuk Semua, tanpa Embel-Embel Khusus

Merahputih.com - Saat ini mungkin tak banyak orang tahu, Indonesia tidak memiliki kementerian yang mengurusi masalah agama ketika kabinet pertama terbentuk 2 September 1945. Sejarah hadirnya Kementerian Agama (Kemenag), yang dahulu bernama Departemen Agama (Depag), membawa nafas toleransi dari para bapak pendiri bangsa. Kementerian yang kini bertugas mengurusi enam agama resmi dan aliran kepercayaan di tanah air itu baru lahir saat pemerintahan Kabinet Perdana Menteri Sjahrir II, diatur dalam Penetapan Pemerintah No 1/S.D pada 3 Januari 1946.
Kemenag sebetulnya sudah diusulkan Muhammad Yamin sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945, saat Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 11 Juli, tetapi dianggap belum mendesak. Wacana ini kembali bergema dalam sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) 25-27 November 1945, diusung K.H. Abu Dardiri, K.H.M Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro, utusan KNI Banyumas dari Masyumi. Secara aklamasi, 224 anggota KNIP menerima dan menyetujui usulan. Meski diskusi awal diusulkan khusus mengurusi agama mayoritas di Indonesia dengan nama Kementerian Agama Islam, para pendiri bangsa akhirnya sepakat nama 'Kementerian Agama', tanpa embel-embel lain. Tujuannya agar negara hadir menjamin kepentingan semua agama dan kepercayaan di Indonesia, serta pemeluk-pemeluknya secara adil, tanpa ada satupun yang lebih diprioritaskan.

Kala itu, Presiden Sukarno melantik tokoh Muhammadiyah dari kalangan Islam modern Haji Mohammad Rasjidi, sebagai Menteri Agama RI pertama. Berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta, seberang Hotel Borobudur itu, tercatat pernah dipimpin 26 tokoh, termasuk pejabat Plt Menteri hingga terakhir Yaqut Cholil Qoumas dilantik sejak 23 Desember 2020. Sejarah mencatat, kementerian yang bertanggung jawab terhadap Dana Haji Rp 141,32 triliun dan Dana Abadi Umat Rp3,58 triliun (Data Audit BPK Desember 2020) itu seharusnya menjadi tonggak utama toleransi beragama di tanah air. Sayang, lembaga yang diharapkan sebagai rujukan akhlak moral republik itu beberapa kali tersandung kasus korupsi. Publik tentu masih merawat ingat kasus korupsi pengadaan Alquran (2011-2012). Atau kelakuan dua orang nomor satu kementerian, Suryadharma Ali (2016) dan Said Agil Husin Al Munawar (2006) divonis bersalah pengadilan karena membancak uang rakyat ketika menjabat Menteri Agama.
Sumber






kabarotocom dan 6 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan