- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polda Metro: Artis Lain Terlibat Prostitusi Cassandra Angelie Berdomisili di DKI


TS
extreme78
Polda Metro: Artis Lain Terlibat Prostitusi Cassandra Angelie Berdomisili di DKI
Konten Sensitif

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan keterlibatan artis lain itu didapat berdasarkan pemeriksaan tiga muncikari yang ditangkap bersama Cassandra Angelie. Para artis yang terlibat prostitusi itu diketahui banyak yang berdomisili di Jakarta.
"Berdasarkan pengembangan tiga muncikari, ada beberapa public figure lain yang berdomisili Jakarta juga masuk dalam kelompok ini sehingga akan pemanggilan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Zulpan belum memerinci soal jumlah artis lain yang terlibat prostitusi online, seperti Cassandra Angelie. Dia hanya mengatakan jumlahnya lebih dari satu.
"Ada beberapa itu kan jadi lebih dari satu ya. Cukup banyak," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan daftar para artis Ibu Kota yang terlibat prostitusi online itu akan segera dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.
"Kita rencanakan dulu nanti baru ditentukan tanggal (pemanggilan)," ujar Zulpan.
Untuk diketahui, artis Cassandra Angelie dan muncikarinya ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi. Cassandra Angelie ditangkap pada Rabu (29/12/2021) di sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.

Hasil pemeriksaan awal, polisi sebelumnya telah mengungkap ada selebritas lain di daftar atau list yang dipegang muncikari Cassandra. Zulpan mengatakan pihaknya telah mengantongi data soal pesohor lain yang masuk daftar muncikari itu.
"Kita harapkan mereka yang berusia masih muda untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi," sambungnya.
Namun Zulpan enggan menyebut detail siapa saja nama-nama selebritas yang ada di daftar itu. Dia menegaskan polisi mengantongi bukti dugaan prostitusi online yang kemudian menjerat Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya sebagai tersangka.
Konten Sensitif

"Jadi semua handphone mereka menjadi barang bukti dan di situ juga sudah diketahui dan membuktikan unsur pidananya terjadi percakapan, pengaturan untuk kegiatan prostitusi, sehingga terjadi pertemuan di Hotel Ascott tersebut," katanya.
Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya dijerat pasal berlapis. Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat I UU ITE dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP.
Konten Sensitif

https://news.detik.com/berita/d-5881...rom=wpm_nhl_25
Wah banyak nih jeratan ke artis2









snoopze dan 14 lainnya memberi reputasi
13
6.8K
88


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan