- Beranda
- Komunitas
- Automotive
- Otomotif
Mobil Penerima Diskon PPnBM Dipertanyakan, Masih Tergolong Barang Mewah?


TS
kyauto.official
Mobil Penerima Diskon PPnBM Dipertanyakan, Masih Tergolong Barang Mewah?

Sampai akhir Desember ini, Pemerintah masih memberikan insentif kepada industri otomotif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) atau diskon PPnBM 100%. Program ini dinilai sukses membangkitkan industri otomotif.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, penjualan mobil berkat diskon PPnBM ini meningkat. Tak cuma penjualan mobil, efek dari PPnBM DTP ini juga menyasar kepada industri otomotif dan pendukungnya.
"Yang jauh lebih menarik adalah dari pengalaman penerapan PPnBM DTP yang beberapa kali diperpanjang, di awal kami juga pernah ada suatu kajian yang melihat bahwa manfaatnya ternyata banyak. Dan hampir seluruh stakeholder mendapatkan manfaat. Satu, penjualan meningkat, pasti karena ada pengurangan PPnBM. Kedua, industri bangkit dari perakit sampai industri komponen termasuk industri-industri ikutan lain seperti pembiayaan, asuransi, bengkel, komponen dan sebagainya. Dengan bergeraknya mereka, karyawan mendapat lapangan kerja, gaji dan sebagainya. Ini menjadi pemicu percepatan pemulihan ekonomi saat kita terkena dampak," kata Kukuh dalam diskusi virtual dengan Forum Wartawan Otomotif (Forwot).
"Sekali lagi saya tekankan, bukan sekadar untuk mendorong naiknya penjualan. Naiknya penjualan itu konsekuensi, tapi kemudian dampaknya terhadap ekosistem industri itu sendiri yang melibatkan sekitar 1,5 juta orang kerja di sana. Bisa dibayangkan 1,5 jtua orang mendapatkan upah, gaji dan sebagainya kemudian mereka membelanjakan, ini kan efeknya akan panjang," sambungnya.
Pendapatan pemerintah pun bisa meningkat dengan adanya program diskon PPnBM. Menurut kajian, kata Kukuh, pendapatan pemerintah dengan industri otomotif yang bangkit jauh lebih besar ketimbang relaksasi yang diberikan.
"Kajian menunjukkan bahwa pada saat dilakukan PPnBM DTP, tentunya pemerintah punya potensi kehilangan pendapatan. Yang diperkirakan selama 3 bulan sekitar Rp 2 triliun. Namun di sisi lain, dengan diberlakukan PPnBM DTP pada kurun waktu yang sama, itu memberikan potential gain yang jumlahnya justru lebih besar, sekitar lebih dari Rp 5 triliun. Ini yang sebetulnya kebijakan tersebut tepat guna dan bermanfaat," katanya.
Makanya, Kukuh melanjutkan, ada pemikiran yang mempertanyakan apakah mobil yang mendapatkan diskon PPnBM tersebut tergolong barang mewah?
"Oleh karena itu juga menjadi wacana dan pemikiran, apa benar kendaraan-kendaraan yang mendapatkan PPnBM DTP itu masih tergolong kendaraan mewah sehingga menjadi objek pengenaan pajak barang mewah? Kalau kita kilas balik ke puluhan tahun yang lalu, sepeda dianggap barang mewah sehingga dikenakan pajak, demikian juga radio dianggap barang mewah, kemudian TV dan sebagainya. Ternyata tiga contoh tadi sudah dibebaskan. Ini ternyata juga memicu, berkembangnya industrinya. Industri yang berkembang memberikan lapangan kerja dan seterusnya," ungkapnya.


jlamp memberi reputasi
1
655
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan