Kaskus

News

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Lonjakan Harga Pangan Dinilai Tak Wajar, Kemendag & Polri Diminta Turun Tangan
Lonjakan Harga Pangan Dinilai Tak Wajar, Kemendag & Polri Diminta Turun Tangan
Sabtu, 25 Desember 2021 13:30 Reporter : Sulaeman




Lonjakan Harga Pangan Dinilai Tak Wajar, Kemendag & Polri Diminta Turun Tangan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/anggun
Merdeka.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, meminta Kementerian Perdagangan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera turun tangan untuk menekan lonjakan harga sejumlah bahan pangan memasuki perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sebab, kenaikan harga pangan dinilai sudah tidak rasional.
"Kemendag dan Polri seharusnya mengusut hal ini untuk menetralisir harga pasar. Kenaikan bahan pangan saat Nataru sudah tidak rasional," kepada Merdeka.com, Jakarta, Sabtu (25/12).
Tulus menduga, lonjakan harga pangan secara drastis tersebut akibat permainan pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari keuntungan. Bahkan, saat ini, peluang terjadinya praktik penimbunan juga terbuka lebar.
"Patut diduga ada pihak yang mendistorsi pasar. Bisa jadi ada pihak distributor besar yang menimbun," terangnya.
Dia mencontohkan, saat ini, kenaikan harga telur ayam sudah di luar batas kewajaran. Mengingat, harga jual bahan pangan tinggi protein tersebut jauh melebihi harga normal memasuki Nataru ini.
"Harga telur Rp32 ribu per kilogram dari biasa normalnya Rp23 ribu per kilogram," jelasnya.
Untuk itu, pemerintah melalui Kemendag dan Polri diminta segera melakukan penyelidikan atas mahalnya harga sejumlah kebutuhan pangan. "Ini yang harus dibongkar dan pelakunya harus diproses secara hukum," tutupnya. [azz]

https://www.merdeka.com/uang/lonjaka...un-tangan.html
db84x3Avatar border
gmc.yukonAvatar border
drunken.camelAvatar border
drunken.camel dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan