- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Barang-barang Yang Dilarang Untuk Dikirim Ke Luar Negeri Lewat Kargo


TS
poetra11
Barang-barang Yang Dilarang Untuk Dikirim Ke Luar Negeri Lewat Kargo
Beberapa jenis barang kargo yang terlarang , untuk dikirim melalui kargo biasanya karena barang-barang tersebut memerlukan penanganan khusus dalam pengirimannya.

Illustrasi : ( istock )
Selain daripada itu, beberapa barang tersebut mengandung unsur-unsur yang membahayakan penerbangan ataupun secara sifat dapat menyebabkan penyakit atau pandemi.
Jenis barang kargo terlarang untuk dikirim adalah seperti berikut ini:
Animals: Binatang
Asbestos: Asbes
Bullion: Emas/Perak dalam jumlah yang banyak
Currency : Mata uang
Dangerous Goods, combustible and hazardous materials: Barang-barang berbahaya dan barang yang mudah terbakar, seperti baterai/accu
Liquid items: Benda cair (minyak wangi, shampo, minuman)
Explosive materials: Bahan peledak
Firearms, parts thereof and ammunition: Senjata api dan amunisi
Fireworks or Firecrackers: Petasan
Goods of cultural value: Barang-barang yang bernilai budaya
Human remains, including ashes: Organ tubuh manusia/abu manusia
Jewellery, precious metals and stones: Perhiasan, logam mulia dan batu berharga
Narcotics: Narkotika
Alcoholic beverages: Minuman keras dan yang beralkohol
Animal products: Hasil dari hewan
Color photo copy and parts: Mesin fotocopy berwarna dan bagiannya
Medicine: Obat-obatan, termasuk jamu
Plants and plant seeding : Tanaman dan bibit tanaman
Unregistered food and beverages at the Department of Health: Makanan dan minuman yang tidak terdaftar pada Departemen Kesehatan
Waste: Limbah
Dan barang-barang tertentu sebagai akibat dari hukum yang berlaku di negara setempat.
Khusus untuk kamu yang tinggal di Arab Saudi, pastikan tidak mengirimkan air Zam-zam dalam kemasan apapun, sekecil apapun.
Selain itu, disarankan agar tidak mengirimkan barang kargo terlarang lainnya, contohnya produk elektronik seperti Handphone, laptop, atau gadget yang masih baru (dalam kemasan) karena kemungkinan akan dikenakan bea masuk dan pajak yang besarannya mencapai 25% dari harga barang tersebut.
Semoga bermanfaat ya gansis
sumbernya

Illustrasi : ( istock )
Selain daripada itu, beberapa barang tersebut mengandung unsur-unsur yang membahayakan penerbangan ataupun secara sifat dapat menyebabkan penyakit atau pandemi.
Jenis barang kargo terlarang untuk dikirim adalah seperti berikut ini:
Animals: Binatang
Asbestos: Asbes
Bullion: Emas/Perak dalam jumlah yang banyak
Currency : Mata uang
Dangerous Goods, combustible and hazardous materials: Barang-barang berbahaya dan barang yang mudah terbakar, seperti baterai/accu
Liquid items: Benda cair (minyak wangi, shampo, minuman)
Explosive materials: Bahan peledak
Firearms, parts thereof and ammunition: Senjata api dan amunisi
Fireworks or Firecrackers: Petasan
Goods of cultural value: Barang-barang yang bernilai budaya
Human remains, including ashes: Organ tubuh manusia/abu manusia
Jewellery, precious metals and stones: Perhiasan, logam mulia dan batu berharga
Narcotics: Narkotika
Alcoholic beverages: Minuman keras dan yang beralkohol
Animal products: Hasil dari hewan
Color photo copy and parts: Mesin fotocopy berwarna dan bagiannya
Medicine: Obat-obatan, termasuk jamu
Plants and plant seeding : Tanaman dan bibit tanaman
Unregistered food and beverages at the Department of Health: Makanan dan minuman yang tidak terdaftar pada Departemen Kesehatan
Waste: Limbah
Dan barang-barang tertentu sebagai akibat dari hukum yang berlaku di negara setempat.
Khusus untuk kamu yang tinggal di Arab Saudi, pastikan tidak mengirimkan air Zam-zam dalam kemasan apapun, sekecil apapun.
Hal ini sesuai Amr Maliki (perintah kerajaan) yang hanya memperbolehkan air zam-zam dibawa ke luar Arab Saudi sebagai buah tangan, artinya bersamaan dengan orang yang melakukan perjalanan dari Arab Saudi ke luar.
Selain itu, disarankan agar tidak mengirimkan barang kargo terlarang lainnya, contohnya produk elektronik seperti Handphone, laptop, atau gadget yang masih baru (dalam kemasan) karena kemungkinan akan dikenakan bea masuk dan pajak yang besarannya mencapai 25% dari harga barang tersebut.
Semoga bermanfaat ya gansis

sumbernya
0
917
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan