- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Habib Bahar dan Eggi Sudjana jadi Terlapor di Polda Metro Jaya Artikel, Ini Kasusnya


TS
jpnn.com
Habib Bahar dan Eggi Sudjana jadi Terlapor di Polda Metro Jaya Artikel, Ini Kasusnya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Keduanya tercatat diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.
Baca Juga:
Tan Cheng Hoe Bongkar 2 Borok Malaysia Setelah Dihukum Mati Timnas Indonesia
Laporan terkait Habib Bahar dan Eggi Sudjana itu bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga:
Pernyataan Menohok PB PGRI soal PPPK Guru 2021, Ada Kata Setengah Hati
"Iya, benar ada laporan itu," kata Zulpan, Senin (20/12).
Namun, Zulpan tak merespons ketika disinggung perihal pelaporan itu terkait dengan ceramah Bahar bin Smith yang dianggap menghina Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga:
Wow, Peci Ustaz Abdul Somad di Lombok Tengah Laku Rp 25 Juta
Dalam laporan itu, Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 270 KUHP. (cr3/jpnn)
Sumber:
Habib Bahar dan Eggi Sudjana jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
Diubah oleh jpnn.com 24-12-2021 16:01






petani.syusyu dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan