https://www.jitunews.com/read/143163...-nikah-nikahan
Quote:
Dorong Pemkab Bogor Larang kimpoi Kontrak, MUI: Nikahnya Nikah-nikahan
Kegiatan kimpoi kontrak dianggap prostitusi terselubung.
17 Desember 2021 08:29 WIB
JAKARTA, JITUNEWS.COM– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menaruh perhatian khusus terhadap fenomena kimpoi kontrak di daerah tersebut. Melalui forum Ijtima Ulama 2021, Pemkab Bogor didesak untuk membuat peraturan daerah tentang pelarangan kimpoi kontrak.
Menurut MUI Bogor, kimpoi kontrak tak ubahnya prostitusi yang terselubung. Sebab, pernikahan yang digelar terkesan asal-asalan.
"Pelarangan kegiatan kimpoi kontrak yang notabene menjadi prostitusi terselubung. Nikahnya nikah-nikahan, walinya wali-walian tapi orang lain," kata Mukri Aji, dilansir dari detikcom, Jumat (17/12).
Selain mendorong aturan pelarangan kimpoi kontrak, Ijtima Ulama MUI 2021 yang diselenggarakan pada Senin (13/12) itu juga mengapresiasi sejumlah kegiatan Pemkab. Kotak amal yang beredar di masyarakat pun tak luput dari sorotan.
MUI Bogor meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap distribusi kotak amal. Dikhawatirkan kotak amal itu disalahgunakan untuk aksi terorisme.
"Kita mengapresiasi kegiatan Pemerintah Daerah Bupati ya. Kedua tentang kotak amal, hati-hati, gitu kan, takut disalahgunakan gitu untuk kegiatan terorisme," jelas Mukri Aji.
bisa kena nih yang di puncak.