- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Revisi Kenaikan UMP Akan Dibawa ke Jalur Hukum, Wagub DKI: Kita Musyawarah Dulu..


TS
sandal.unyu
Revisi Kenaikan UMP Akan Dibawa ke Jalur Hukum, Wagub DKI: Kita Musyawarah Dulu..

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menempuh jalur hukum terkait penolakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022.
Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menghormati karena proses hukum merupakan salah satu hak warga negara.
"Kami hormati apapun yang dilakukan (termasuk jalur hukum) para pihak, kami hargai di era demokrasi," kata Riza dalam keterangan suara, Minggu (19/12/2021).
Namun, Riza berharap, agar pihak yang tidak puas atas keputusan kenaikan UMP 5,1 persen bisa menggunakan jalan musyawarah.
Apapun yang dirasa tidak sesuai, kata Riza, bisa dibicarakan untuk menempuh kesepakatan.
"Jadi mari kita musyawarahkan diskusikan apapun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa diselesaikan dengan cara bersama-sama bersinergi berkolaborasi," kata Riza.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan akan menempuh jalur hukum agar revisi kenaikan UMP dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen dibatalkan.

"Kalau ternyata memaksa kehendak untuk terus merubah atau merevisi, kami tentunya selain melakukan upaya pendekatan, kami akan melakukan upaya-upaya hukum," kata Nurjaman.
Penulis: Singgih Wiryono | Editor: Ambaranie Nadia
revisi-kenaikan-ump-akan-dibawa-ke-jalur-hukum-wagub-dki-kita-musyawarah
Salut sama Pak Wagub, setiap ada masalah seperti ini selalu maju jadi yg terdepan 👍
Untuk para buruh cobalah lihat diluar sana, masa pandemi banyak yg kehilangan pekerjaan.








baikapuk dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3.4K
78


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan