- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi: FBR Sewakan Lapangan Futsal-Kios yang Berdiri di Lahan PT di Jakpus


TS
gabener.edan
Polisi: FBR Sewakan Lapangan Futsal-Kios yang Berdiri di Lahan PT di Jakpus

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bangunan yang dijadikan lapangan futsal dll oleh FBR ini terletak Kompleks Eks Bandara Blok B3/2, Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat.
"PT Oceania yang merupakan pemilik hak HGB, terhadap tanah Blok B2 dan B3 yang luasnya masing-masing sekitar 13.000 m2 dan 12.000 m2," kata Setyo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
FBR Sewakan Kios Rp 3 Juta
Setyo menambahkan pihak FBR sudah menempati tanah tersebut sejak November 2021. Diketahui satu petak kios yang ada di sana disewakan dengan harga Rp 3 juta.
"Didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan," ujarnya.
"Kita temukan bahwa ada satu petak kios yang sudah disewakan dengan harga Rp 3 juta per tahun," imbuhnya.
Saat ini bangunan tersebut telah disegel polisi. Polisi akan menjeratkan Pasal 385 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP atas penguasaan lahan tanpa hak itu.
Pihak kepolisian bekerjasama dengan TNI dan Pemkot sudah melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut. Atas kasus tersebut, pihak Forum Betawi Rempug (FBR) akan dipersangkakan Pasal 385 juncto Pasal 167 KUHP.
https://news.detik.com/berita/d-5853...from=wpm_nhl_4







pilotugal2an541 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.7K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan