Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

craftboatAvatar border
TS
craftboat
MUI Bandung Minta Berhenti Sebar Berita Buruk Aib Kasus Ustadz rudapaksa Santriwati



BANDUNG- MUI Kota Bandung meminta warga untuk berhenti menyebar berita buruk dan aib guru pesantren Herry Wirawan rudapaksa 12 santriwati hingga meninggal.

Permintaan itu seperti tertulis dalam keterangan tertulis MUI Kota Bandung yang diterima Tribun pada Kamis (9/12/2021).

"Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini," isi pernyataan MUI Kota Bandung, yang dikeluarkan Humas MUI Kota Bandung, kemarin.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Santriwati di Bandung, Kuasa Hukum: Kami Tak Membabi-buta Membela Terdakwa

Seperti diberitakan, Herry Wirawan guru pesantren Manarul Huda Antapani Kota Bandung diduga merudapaksa 12 santriwati hingga banyak diantaranya yang hamil.

Saat ini, Herry Wirawan mendekam di Rutan Kebonwaru untuk proses sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam keterangan MUI Kota Bandung, menyampaikan sejumlah poin. Diantaranya:

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;

Baca juga: Jambret Sadis Seret Korbannya di Aspal hingga Pingsan, Kini Masih Koma di Rumah Sakit

2. Perlu pula dijelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;

3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat itu;

4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud.

Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jabar untuk ditangani melalui jalur hukum;

5. Perlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang;

6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini.

Baca juga: Ikan Mas Raksasa dan Badan Sapi Terkubur Sisakan Kepala, Selamat dari Letusan Gunung Semeru

7. Karena diduga, bahwa perbuatan bejat ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.

Sekretaris MUI Kota Bandung Asep Ahmad Fathurrochman mengatakan pihaknya memang menemukan dugaan pelecehan seksial pada salah satu lembaga pendidikan,

"MUI Kota Bandung memang menemukan adanya kejadian pelecehan seksual pada salah satu lembaga pendidikan yang memakan korban sebanyak 12 santriwati," ujar Sekretaris MUI Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrochman melalui rilis yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).

Keluarga Korban Sayangkan Kasus Ini Baru Mencuat

11 santriwati asal Garut jadi korban rudapaksa oleh Herry Wirawan guru ngaji dan guru pesantren di Pesantren Manarul Huda di Kota Bandung. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi sejak 2016 dan baru terungkap 2021 setelah dibongkar netizen.

Dari belasan santriwati yang dirudapaksa, banyak diantaranya yang hamil. Bahkan sudah ada yang hamil dua kali.

Keluarga korban, AN (34) mengatakan bersyukur kasus rudakpaksa terhadap anaknya berhasil mencuat ke publik. Ia mengaku sudah sejak bulan Juni memperjuangkan hak keadilan bagi korban.

Bahkan dirinya beberapa bulan yang lalu sempat bertanya-tanya karena kasus tersebut sempat tidak ada kabar.

"Dulu saya sempat bertanya-tanya kenapa kasus ini tidak ada kejelasan tapi sekarang alhamdulillah sudah viral, biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).


Dari raut mukanya AN terlihat menyimpan sejuta amarah terhadap pelaku. Bagaimana tidak, guru ngaji yang selama ini ia percayai untuk mendidik adiknya itu ternyata menghancurkan masa depan adik tercintanya.

Ia menyesalkan kasus sebesar ini baru mencuat ke publik, padahal menurutnya sudah enam bulan kasus ini berjalan.

"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang, kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame, saya minta keadilan seadil-adilnya," ungkapnya.

AN juga menyoal tentang informasi proses hukum yang jarang ia dapati selama enam bulan terakhir ini.

"Saya warga Garut, tidak punya kenalan siapa-siapa di Bandung, mau nanya soal proses hukum juga ke siapa, saya tidak pernah tau perkembangan terkini," ucapnya.

pahala menutupi aib seorang muslim


MUI sudah mengajak umat islam untuk menutupi aib ini

insya allah umat islam akan berhenti menyebarkan aib islam dan ulamanya,
agar tidak membuat takut para ulama2 yg lain untuk terus menyebarkan benih2 mereka di pesantren
atmajazone
bukan.bomat
pakisal212
pakisal212 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
3.7K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan