- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ajukan Sidang Tatap Muka, Ini Alasan Kuasa Hukum Munarman


TS
jindanjun6946
Ajukan Sidang Tatap Muka, Ini Alasan Kuasa Hukum Munarman
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar, menjelaskan alasan pengajuan sidang tatap muka atau offline. Aziz menyebut alasan utamanya agar Munarman dapat melihat dengan jelas barang bukti yang dibawa dalam persidangan.
Hal itu, lanjut Aziz, sesuai dengan Pasal 181 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Ketika nanti pengajuan barang bukti kan harus dilihat. Nah di Pasal 181 KUHAP itu harus jelas, kalau online kan susah menemukan kebenaran materiil yang maksimal,” sebut Aziz ditemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Aziz menyampaikan, Munarman kesulitan melihat dengan jelas jika sidang terus digelar secara online.
“Apalagi Pak Munarman ada hambatan kurang bisa melihat dengan jelas kalau lewat layar,” kata dia.
Diketahui Munarman tidak dihadirkan secara online dalam persidangan dugaan tindak pidana terorisme. Sidang digelar di PN Jakarta Timur, sementara Munarman mengikuti persidangan dari Rutan Polda Metro Jaya.
Dalam persidangan yang ditunda 1 Desember pekan lalu, Munarman meminta agar ia dihadirkan secara langsung. Permohonan itu dikabulkan majelis hakim hari ini, maka Munarman dipastikan akan hadir dalam sidang Rabu (15/12/2021) pekan depan.
Munarman diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme karena berbaiat dengan Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan. Ia ditangkap kediamannya, Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
https://nasional.kompas.com/read/202...hukum-munarman
woaw
munarboy mau ngeliat langsung buktinya..
oke lah,, biar dia gk bisa ngeles kayak bajaj lagi..

Hal itu, lanjut Aziz, sesuai dengan Pasal 181 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Ketika nanti pengajuan barang bukti kan harus dilihat. Nah di Pasal 181 KUHAP itu harus jelas, kalau online kan susah menemukan kebenaran materiil yang maksimal,” sebut Aziz ditemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Aziz menyampaikan, Munarman kesulitan melihat dengan jelas jika sidang terus digelar secara online.
“Apalagi Pak Munarman ada hambatan kurang bisa melihat dengan jelas kalau lewat layar,” kata dia.
Diketahui Munarman tidak dihadirkan secara online dalam persidangan dugaan tindak pidana terorisme. Sidang digelar di PN Jakarta Timur, sementara Munarman mengikuti persidangan dari Rutan Polda Metro Jaya.
Dalam persidangan yang ditunda 1 Desember pekan lalu, Munarman meminta agar ia dihadirkan secara langsung. Permohonan itu dikabulkan majelis hakim hari ini, maka Munarman dipastikan akan hadir dalam sidang Rabu (15/12/2021) pekan depan.
Munarman diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme karena berbaiat dengan Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan. Ia ditangkap kediamannya, Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
https://nasional.kompas.com/read/202...hukum-munarman
woaw
munarboy mau ngeliat langsung buktinya..
oke lah,, biar dia gk bisa ngeles kayak bajaj lagi..







hippopotamus93 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
934
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan