- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bripda Randy Resmi Jadi Tersangka Kasus Aborsi


TS
ini.prime.id
Bripda Randy Resmi Jadi Tersangka Kasus Aborsi

Surabaya - Bripda Randy Bagus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya NWS (23) yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.
"Betul (jadi tersangka). Ditahan di Polda Jatim," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, (5/12/2021).
Menurut Gatot, tersangka resmi dilakukan penahanan sejak semalam. Sebab setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah bukti-bukti telah ditemukan terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya itu.
Baca juga:
Ibu Mahasiswi yang Tewas Tenggak Racun Sebut Putrinya Sering Coba Bunuh Diri

"Sejak ada bukti-bukti. Ya, sejak semalam," ujar Gatot.
Sebelum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy memang telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan viralnya dugaan bunuh diri mantan kekasihnya itu.
Baca juga:
Ibu Mahasiswi yang Tewas Tenggak Racun Tolak Jenazah Putrinya Diautopsi
NWS ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini diduga nekat bunuh diri mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban
https://news.detik.com/berita-jawa-t...a-kasus-aborsi


Diubah oleh ini.prime.id 05-12-2021 17:44






d3ntrv dan 4 lainnya memberi reputasi
5
7K
110


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan