- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dipukul Mundur ke Tanah Abang, Massa 212 Kini Bertahan di Pinggir Jalan


TS
unityy
Dipukul Mundur ke Tanah Abang, Massa 212 Kini Bertahan di Pinggir Jalan

Jakarta - Massa Reuni 212 saat ini telah dibubarkan polisi dan dipukul mundur ke arah Tanah Abang. Tampak massa kini bertahan di area pinggir jalan.
"Sekarang mereka gerak mundur ke arah Pasar Tanah Abang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Kamis (2/12/2021).
Pantauan detikcom di lokasi, tepatnya di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 10.40 WIB, Kamis (2/12/2021), tampak massa bergerak secara bergerombol di area Blok A dan Blok B. Arus lalu lintas di sekitar Pasar Tanah Abang sempat mengalami kepadatan karena massa memenuhi badan jalan
Kemacetan terparah terjadi di U-turn di depan Blok A Pasar Tanah Abang. Sejumlah petugas kepolisian mengatur barisan massa agar cepat berjalan.
Dari Pasar Tanah Abang, massa tampak bergerak ke arah Petamburan, Jakarta Pusat. Terpantau pukul 11.05 WIB, kerumunan peserta Reuni 212 mulai terurai
Selain itu, terpantau di Jalan Tanah Abang Timur sejumlah peserta Reuni 212 berkumpul di pinggir jalan. Mereka tampak menunggu massa lainnya yang juga dipukul mundur dari arah Jalan KH Wahid Hasyim. Sejumlah polisi berjaga di sekitar lokasi. Kawat berduri dan barier berwarna oranye terlihat terpasang di lokasi. Seperti diketahui, massa Reuni 212 sempat bertahan di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, setelah diputar balik polisi di simpang Sarinah. Massa menutup Jalan Wahid Hasyim hingga membuat kemacetan.
Massa kemudian berorasi di tengah-tengah jalan. Mobil komando aksi massa tampak berhenti di depan KC Bank DKI JL Wahid Hasyim.
Tak Ada Rekomendasi Satgas COVID-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi. Untuk itu, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan izin kepada panitia Reuni 212.
"Oleh karena itu, mendasari rekomendasi Satgas COVID yang tidak memberikan rekomendasi kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin," tegas Zulpan.
Ancaman Pidana Jika Tetap Gelar Reuni 212
Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin Reuni 212. Jika massa ngotot akan menggelar Reuni 212, Polda Metro Jaya tak akan segan menindak.
"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan, yaitu kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak indahkan hal ini," katanya.
"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan tidak berikan izin. Jadi kepada mereka yang memakskan diri, maka akan kita berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sesuai pidana yang berlaku," tegas Zulpan.
Sumber Berita
Sadar Drun ini lagi muncul varian baru masih nekat aja gelar aksi

Diubah oleh unityy 02-12-2021 12:19






xneakerz dan 7 lainnya memberi reputasi
8
4.1K
53


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan