- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Kewenangan Anggota DPR dan Duta Mahasiswa "Artinya"
TS
niswahtsania463
Kewenangan Anggota DPR dan Duta Mahasiswa "Artinya"
Apa maksud dari mahasiswa artinya?kalian pasti bertanya tanya apasih maksudnya?untuk yang belum tahu,sebelumnya kasus ini viral dari channel youtube "KANG DEDI MULYADI CHANNEL" didalam video tersebut memperlihatkan keadaan di salah satu pasar di daerah purwakarta dimana kang dedi mulyadi sedang memungut sampah lalu ada mahasiswa yang mempertanyakan bagaimana dasar hukum seorang anggota DPR yang sedang membersihkan sampah di sebuah pasar.Mahasiswa tersebut berargumen dan mengulangi kata "artinya" yang dengan kata lain penegasan kata terhadap orang yang tidak memahami argumen yang ia berikan,sehingga membuat kang dedi mulyadi marah karna sikap mahasiswa tersebut yang berbelit belit,itulah yang mengakibatkan mahasiswa tersebut memiliki julukan duta mahasiswa "artinya".
Mahasiswa tersebut beragumen bahwa hanya pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi saja yang boleh merawat atau membersihkan lingkungan pasar.Sedangkan pak dedi berargumen bahwa seluruh warga negara memiliki kewenangan dan kompetensi untuk merawat lingkungan pasar karena mengambil dan membuang sampah merupakan kewajiban sebagai manusia.Dilihat dari awal mungkin maksud dari yang mahasiswa tersebut kritik adalah kegiatan dari kang dedi mulya,karna seharusnya dengan posisi kang dedi yang sebagai anggota komisi DPR IV,kang dedi bisa melakukan apa yang tidak bisa dilakukan oleh rakyat,lebih bijak jika kang dedi merundingkan/membuat kebijakan kebijakan mengenai kebersihan lingkungan bersama DPD,membersihkan dan merawat lingkungan pasar biarlah menjadi tanggung jawab bagi warga sekitarnya.Tetapi sayapun tidak membenarkan apa yang dikatakan mahasiswa tersebut karna tidak harus orang berkewenangan saja yang dapat
membersihkan sampah tetapi kitalah saling membantu dan mengingatkan pada masyarakat sekitar bahayanya arti sampah.
Mahasiswa tersebut beragumen bahwa hanya pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi saja yang boleh merawat atau membersihkan lingkungan pasar.Sedangkan pak dedi berargumen bahwa seluruh warga negara memiliki kewenangan dan kompetensi untuk merawat lingkungan pasar karena mengambil dan membuang sampah merupakan kewajiban sebagai manusia.Dilihat dari awal mungkin maksud dari yang mahasiswa tersebut kritik adalah kegiatan dari kang dedi mulya,karna seharusnya dengan posisi kang dedi yang sebagai anggota komisi DPR IV,kang dedi bisa melakukan apa yang tidak bisa dilakukan oleh rakyat,lebih bijak jika kang dedi merundingkan/membuat kebijakan kebijakan mengenai kebersihan lingkungan bersama DPD,membersihkan dan merawat lingkungan pasar biarlah menjadi tanggung jawab bagi warga sekitarnya.Tetapi sayapun tidak membenarkan apa yang dikatakan mahasiswa tersebut karna tidak harus orang berkewenangan saja yang dapat
membersihkan sampah tetapi kitalah saling membantu dan mengingatkan pada masyarakat sekitar bahayanya arti sampah.
pilotugal2an541 dan 13 lainnya memberi reputasi
-12
805
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan