- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
VIRAL DUTA MAHASISWA "ARTINYA"


TS
rovaayundaso507
VIRAL DUTA MAHASISWA "ARTINYA"
Secara norma sosial anggota DPR telah berhasil mendapatkan hati masyarakat karena ia sudah mau terjun langsung ke lapangan bahkan sekalipun harus memungut sampah dengan tangannya sendiri. Kondisi ini memang sangat didambakan oleh masyarakat sosok seorang pejabat yang mempunyai karakter tersebut diatas sehingga ketika terjadi protes/sanggahan dari mahasiswa berupa pertanyaan dasar hukum dan kewenangan seorang anggota DPR dalam hal membersihkan sampah mahasiswa tersebut mendapat reaksi negatif dari publik, dalam norma sosial kejadian ini menimbulkan hubungan interaksi sosial protagonis dan antagonis.
secara norma kekuasaan anggota DPR memang memilikinya berbandung terbalik dengan mahasiswa sehingga dalam kejadian tersebut terjadi ketidakseimbangan dan mahasiswa tidak bisa mengeluarkan pendapat secara utuh dan tenang, tetapi memang secara logika sah-sah saja karena menurut norma kekuasaan anggota DPR bertindak menjdi dua peran untuk menjawab pertanyaan dasar hukum dan kewenangan seorang anggota DPR dalam membersihkan sampah yaitu bisa bertindak sebagai rakyat ataupun bertindak sebagai wakil rakyat.
secara norma hukum patut dipertanyakan karena sebagai anggota dewan apalagi ia duduk sebagai anggota komisi IV DPR RI yang mempunyai tugas dan fungsi membuat regulasi dan melaksanakan pengawasan terutama dibidang lingkungan berarti ada sistem yang tidak berjalan sampai ia terjun langsung ke lapangan bahkan sampai memungut sampah dengan tangannya sendiri.
secara pengetahuan yang teraktual kondisi alam saat ini sangat memperhatinkan misalnya : kerusakan hutan, eksploitasi SDA yang tidak terkontrol sehingga menimbulkan berbagai bencana sementara komisi IV lah yang harus membuat regulasi dan melaksanakan pengawasan untuk memproteksi semua itu.
secara norma kekuasaan anggota DPR memang memilikinya berbandung terbalik dengan mahasiswa sehingga dalam kejadian tersebut terjadi ketidakseimbangan dan mahasiswa tidak bisa mengeluarkan pendapat secara utuh dan tenang, tetapi memang secara logika sah-sah saja karena menurut norma kekuasaan anggota DPR bertindak menjdi dua peran untuk menjawab pertanyaan dasar hukum dan kewenangan seorang anggota DPR dalam membersihkan sampah yaitu bisa bertindak sebagai rakyat ataupun bertindak sebagai wakil rakyat.
secara norma hukum patut dipertanyakan karena sebagai anggota dewan apalagi ia duduk sebagai anggota komisi IV DPR RI yang mempunyai tugas dan fungsi membuat regulasi dan melaksanakan pengawasan terutama dibidang lingkungan berarti ada sistem yang tidak berjalan sampai ia terjun langsung ke lapangan bahkan sampai memungut sampah dengan tangannya sendiri.
secara pengetahuan yang teraktual kondisi alam saat ini sangat memperhatinkan misalnya : kerusakan hutan, eksploitasi SDA yang tidak terkontrol sehingga menimbulkan berbagai bencana sementara komisi IV lah yang harus membuat regulasi dan melaksanakan pengawasan untuk memproteksi semua itu.






pilotugal2an541 dan 8 lainnya memberi reputasi
-9
763
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan