pancidermawanAvatar border
TS
pancidermawan
MKD DPR Sesalkan Pemanggilan Arteria oleh Polres Bandara: Jangan Bikin Ruwet!


Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menegaskan pihaknya melarang anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan memenuhi panggilan Polres Bandara Soetta. Dia menyebut proses itu melanggar UU MD3.

"Tadi ada rapat pimpinan MKD, saya diminta menjelaskan kepada teman-teman bahwa kami atas nama UU tidak bisa mengizinkan beliau ke sana. Saya bahkan secara pribadi tadi malam melarang Pak Teri ke sana. Karena, kalau Pak Arteria ke sana, berarti melanggar UU Pasal 245 UU MD3. Kawan-kawan cari, itu pemanggilan anggota DPR atas seizin DPR," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Habiburokhman lantas heran kenapa Kapolres Bandara Soetta melanggar prosedur. Menurut dia, aturan itu seharusnya sudah di luar kepala. Sehingga dia meminta Kapolres Bandara Soetta tidak menambah permasalahan jadi semakin ruwet.

"Sebetulnya pengaturan ini sudah lama sekali, sudah di luar kepala kalau namanya polisi, apalagi sekelas kapolres, harusnya sudah paham masalah seperti ini. Jadi jangan menambah ruwet dengan tindakan yang tidak tepat. Jadi kami sangat menyesalkan dengan adanya pemanggilan tersebut," ucapnya.

Habiburokhman mengatakan, jika sudah ada rekomendasi dari presiden, barulah polisi bisa meminta keterangan kepada Arteria Dahlan. Dia menyebut keterangan bisa dilakukan di MKD.

"Selanjutnya, kalau toh mau diperiksa laporan Pak teri atau laporan pihak sebelah, ya silakan saja, tapi sesuai dengan prosedur. Dan kalau diperlukan keterangan Pak Arteria, ya kita diskusikan bagaimana keterangan teknisnya, tapi setelah ada izin dari Presiden. Kalau sudah ada izin dari Presiden, mungkin bisa memberikan keterangannya di MKD sini," ucapnya.

Habiburokhman lantas meminta Kapolda melakukan evaluasi terkait hal ini. Dia menyebut Komisi III sudah berulang kali melakukan sosialisasi terkait UU MD3, termasuk pemanggilan anggota DPR di dalamnya.

"Ya saya minta, terus terang saya juga, kan anggota Komisi III yang begini ini capek. MKD ini sosialisasi ke berbagai polda hampir tiap bulan, harusnya paham yang sepele ini, hal sederhana manggil anggota Dewan itu, itu mesti lewat presiden," ucapnya.

"Kita bukan soal melanggar equality before the law, tapi justru UU-nya di situ. Artinya, tindakan yang tidak tepat akan memperuwet," lanjutnya.


Untuk diketahui, Arteria Dahlan tak jadi datang ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait kasus ribut-ribut dengan Anggiat Pasaribu. Dia batal datang ke Polres Soetta karena dilarang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Jadi hari ini saya sudah siap hadir. Sudah siap hadir dan saya posisinya di Pluit tadi. Tapi ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan, Pak Habiburokhman, untuk saya kembali, nggak usah menghadiri panggilan kepolisian," ujar Arteria Dahlan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Dia mengatakan MKD mengingatkan polisi harus meminta izin presiden jika akan memanggil anggota DPR. Arteria mengatakan hal itu merujuk pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Karena memang berdasarkan ketentuan UU, kami kalau dimintai keterangan, harus mendapatkan izin dari presiden," tuturnya.

Arteria mengatakan dia tak mau identitasnya dilekatkan sebagai anggota DPR. Menurutnya, sejak awal insiden dia mengaku sebagai warga biasa.

"Tadi saya juga di mobil sudah saya katakan kepada Pak Habib, saya ini mau melepaskan diri sebagai anggota DPR. Kan memang dari sejak awal kami ini mengaku sebagai rakyat biasa," katanya.

Meski begitu, dia mengatakan, Wakil Ketua MKD Habiburokhman tetap melarang Arteria Dahlan melanjutkan perjalanannya ke Polres Bandara Soetta. Sebab, kata Arteria, Habiburokhman menilai dia akan merusak sistem.

"Tapi tadi Pak Habiburokhman minta tolong betul jangan sampai saya ini merusak sistem, katanya," ujar Arteria.

"Nanti satu diizinkan atau sukarela dipanggil polisi tanpa izin nanti ke depannya penegak hukum merasa berhak juga memanggil anggota DPR tanpa izin," sambungnya.

Dia mengaku ingin hadir untuk menghormati kepolisian. Dia mengatakan tak mau diperlakukan istimewa sebagai anggota parlemen.

"Saya akan coba sebisa mungkin untuk hadir bukan untuk macam-macam, itu demi penghormatan saya terhadap institusi kepolisian. Saya mau berdiskusi dulu (dengan MKD). Karena jangan sampai kami ingin diperlakukan istimewa, itu tidak," katanya.

https://news.detik.com/berita/d-5825...an-bikin-ruwet


Nambah lagi tokohnya emoticon-Belo


Kok makin membuktikan omongan AD, tentang pemanggilan....ah sudahlah. emoticon-Ngacir
prabas
extreme78
extreme78 dan prabas memberi reputasi
2
1.4K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan