- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fakta-fakta Kasus Pria Arab Habisi Istri Siri di Cianjur


TS
saya.kira
Fakta-fakta Kasus Pria Arab Habisi Istri Siri di Cianjur

Quote:
Abdul Latif (29) ditangkap polisi berkaitan kasus pembunuhan berencana kepada Sarah (21), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pria berkebangsaan Arab Saudi tersebut bertindak keji dengan menyiksa dan menyiram istri sirinya dengan air keras.
Nyawa Sarah tak tertolong saat menjalani penanganan medis. Wanita muda itu luka bakar di sekujur tubuhnya akibat siraman air keras.
Korban Disiksa-Disiram Air Keras
Sarah ditemukan terkapar tak berdaya di depan teras rumahnya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11) dini hari. Anak sulung dari tiga bersaudara ini disiksa suaminya, Abdul Latif (29), warga negara (WN) Arab Saudi.
Pelaku menyiksa dan menyiram korban dengan air keras. Iin Solihin (36), ketua RT setempat, mengatakan sebelum menyiramkan air keras, pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali. Pelaku kemudian membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.
Korban disiram air keras yang sudah disiapkan pelaku. Air keras itu mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.
"Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak," ujar Iin.
Salman (60), ayah korban, mengungkapkan pelaku juga memaksa korban untuk meminum air keras sebelum mulutnya dibekap menggunakan lakban.
"Memang biadab. Anak saya bukan hanya disiksa dan diguyur air keras, tapi juga sempat dipaksa meminum air keras," ujar Salman.
Luka Bakar Sekujur Tubuh
Akibat perbuatan keji pria Arab Saudi itu, Sarah luka bakar serius. Sarah meninggal dunia usai 18 jam dirawat di RSUD Cianjur dalam kondisi kritis.
Kapolsek Cianjur Kompol Ahmad Suprijatna mengatakan korban meninggal dunia pada Sabtu (20/11) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. "Meninggal di RSUD Sayang," ucap Ahmad.
Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur Darmawan menjelaskan korban meninggal saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. "Meninggalnya saat hendak dirujuk. Kondisinya parah, dengan luka bakar serius 99 persen," kata Darmawan.
Darmawan mengatakan korban mengalami masa kritisnya sejak masuk RSUD sayang sekitar pukul 02.00 hingga 20.30 WIB.

Pelaku Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Kabur setelah menyiramkan air keras ke istri sirinya di Cianjur, Abdul Latif ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak kabur ke Arab Saudi. Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan korban meninggal itu akan kabur ke luar negeri.
"Pelaku akan naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Kami pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk memblokir nomor paspornya, untuk mempermudah pendeteksian identitas dan mengamankan pelaku jika memang berasa di kawasan bandara," tutur Septiawan.
Pelaku ditangkap polisi saat membeli tiket pesawat. "Pelaku akan kabur ke kampung halamannya di Arab Saudi. Petugas langsung amankan pelaku dan membawanya ke Cianjur," kata Septiawan.
Cemburu Buta
Abdul Latif, pria berkebangsaan Arab Saudi menyiramkan air keras kepada Sarah (21), warga Kabupaten Cianjur. Korban meninggal akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku cemburu kepada korban yang diduga dekat dengan pria lain. "Dugaan cemburu buta, sehingga pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji tersebut. Menyiramkan air keras ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.
Namun, menurut dia, polisi masih memastikan dugaan motif tersebut. "Apakah memang ada orang ketiga atau hanya cemburu buta, kita masih dalami. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif lainnya," ucap Septiawan.
Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Abdul Latif dijerat pasal pembunuhan berencana. Pria Arab Saudi tersebut diduga telah menyiapkan air keras sejak beberapa hari sebelum menyiramkannya kepada sang istri, Sarah.
"Pelaku memesan air keras dari toko online, dan diterima beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga diduga pelaku memang merencanakan penyiraman tersebut," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Selama 1,5 bukan menikah, korban diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku. "Diduga bukan yang pertama, tapi masih kami dalami berapa kali korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya terjadi insiden penyiraman air keras hingga korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia
Sumber berita
Salah isteri karena tidak shalihah.


Diubah oleh saya.kira 22-11-2021 03:04






d3ntrv dan 47 lainnya memberi reputasi
46
23.4K
Kutip
435
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan