Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Heboh 'Kiamat' Batu Bara, 150 Ribu Warga RI Bakal Nganggur


Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah KTT Iklim COP 2021 digelar awal November lalu, sejumlah negara dunia makin getol mengurangi energi fosil. Baik itu minyak, gas dan maupun batu bara.

Hal sama juga terjadi di dalam negeri. Pemerintah bahkan berjanji mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik sebagai salah satu upaya mengurangi emisi karbon.

Hingga 2030 misalnya, dominasi pembangkit listrik RI memang masih berasal dari gas dan batu bara. Namun, mulai 2031 hingga 2060, pembangkit listrik akan didominasi energi baru terbarukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba) Irwandy Arif. Dalam acara 'Indonesia Energy and Coal Business Summit', pekan ini. Dia menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara kecuali yang sudah terkontrak dan dalam tahap konstruksi.

Mulai 2035, pembangkit listrik akan didominasi oleh Variable Renewable Energy (VRE) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Lalu pada tahun berikutnya diikuti oleh Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL).

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) akan dimaksimalkan hingga 75% potensi yang ada. Sementara PLTA akan dimaksimalkan dan listriknya dikirim ke pusat-pusat beban di pulau lain.

"Selain itu, PLTA juga memberikan balancing bagi pembangkit VRE," tulis data paparan Irwandy.

Selain itu, pump storage ditargetkan mulai beroperasi 2025 dan Battery Energy Storage System (BESS) akan mulai masif dimanfaatkan pada 2031. Lalu, hidrogen mulai dimanfaatkan bertahap mulai 2031 dan mulai masif di 2051.

"Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masuk sekitar 2049 untuk menjaga keandalan sistem, di tahun 2060 mencapai 35 GW," lanjutnya.

Saat RI mencapai netral karbon pada 2060, bauran EBT ditargetkan mencapai 100% dengan kapasitas 587 Giga Watt (GW). Mencakup PLTS 361 GW, PLTA 83 GW, PLTB 39 GW, PLTN 35 GW, PLTBio 37 GW, PLTP 18 GW, PLT arus laut 13,4 GW.

Sementara itu, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan, pemensiunan PLTU pasti akan berdampak ke seluruh perusahaan pertambangan batu bara, yang mana jumlahya bukan puluhan tapi lebih dari itu. Sehingga industri pertambangan ini perlu dikelola dengan baik.

"Industri tambang kita gak hanya sepuluh company, ada ratusan perusahaan yang harapkan industri ini akan tumbuh, tambang juga perlu pijakan kepastian jangka panjang," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia.

"Pemerintah terapkan batasan 600 juta, kalau memang pemerintah mencoba percepatan pensiunkan PLTU, tentu dampak ini gak hanya DMO saja, namun juga pada potensi ekspor," paparnya.

Berdasarkan data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara pada 2021 ini tercatat mencapai 1.162 perizinan. Ini terdiri dari 1.157 IUP Operasi Produksi batu bara dan 5 IUP Eksplorasi, terdapat sekitar 66 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Jika pemerintah serius meninggalkan batu bara, termasuk menghentikan total produksi batu bara nasional, maka artinya Indonesia harus bersiap-siap mengalami lonjakan angka pengangguran. Pasalnya, batu bara kini masih menjadi komoditas andalan negeri ini, bahkan pada 2020 lalu menduduki peringkat ketiga sebagai produsen terbesar di dunia setelah China dan India.

Berdasarkan data Booklet Batu Bara Kementerian ESDM 2020, industri batu bara pun telah menyerap tenaga kerja hingga 150 ribu pada 2019 lalu. Mayoritas warga lokal.

"Industri batu bara menyerap tenaga kerja hingga 150.000 pada tahun 2019. Komposisi tenaga kerja asing sebanyak 0,1%," tulis booklet itu.

Jumlah tersebut bahkan belum termasuk penyerapan tenaga kerja di bidang operasional PLTU. Bila dimasukkan dengan tenaga kerja di PLTU, maka artinya jumlah tenaga kerja yang harus kehilangan pekerjaan menjadi lebih besar lagi.

link


Jika pemerintah serius meninggalkan batu bara, termasuk menghentikan total produksi batu bara nasional, maka artinya Indonesia harus bersiap-siap mengalami lonjakan angka pengangguran. Pasalnya, batu bara kini masih menjadi komoditas andalan negeri ini, bahkan pada 2020 lalu menduduki peringkat ketiga sebagai produsen terbesar di dunia setelah China dan India.

Berdasarkan data Booklet Batu Bara Kementerian ESDM 2020, industri batu bara pun telah menyerap tenaga kerja hingga 150 ribu pada 2019 lalu. Mayoritas warga lokal.
emineminna
viniest
koi7
koi7 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
3.1K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan