Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Heboh! Video Siswi tanpa busana 30 Detik, Ini Yang Dicari Netizen
SuaraBogor.id - Viral, sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi sedang tanpa busana viral di media sosial. Video tanpa busana itu berdurasi 30 detik.

Dalam video viral itu memperlihatkan, kumpulan foto seorang siswi dalam kondisi tanpa busana. Sebagian foto dibalut menggunakan selimut.

Video tanpa busana yang viral itu menghebohkan masyarakat Kudus. Pada video itu terdapat keterangan yang memperlihatkan nama siswi, sekolah, dan juga identitas lainnya, seperti nama orang tau serta alamatnya.

Menyadur dari Solopos -jaringan Suara.com, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, mengatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai video viral tersebut.

“Tetap kami tindalanjuti (diburu pelaku pembuat video) dan ini masih dalam proses. Kami masih selidiki,” urai dia.

Pihak sekolah yang dicatut namanya pun angkat bicara. Mereka enggan buru-buru menyimpulkan jika siswi tersebut merupakan peserta didiknya. Mereka menduga jika penyebar video viral tersebut sengaja ingin menjatuhkan nama sekolah mereka.

"Kebenaran foto (dalam video) itu belum benar, yang membuat video juga siapa. Itu mau menjatuhkan lembaga (sekolah) kami,” terang perwakilan sekolah yang tak mau disebutkan namanya itu.

Pihak sekolah juga akan melakukan penyelidikan internal apakah nama siswi tersebut berseklah di tempat mereka atau tidak. “Coba nanti kami cek, kami cari dulu. Kami selidiki internal dulu,” pungkas dia.

Di media sosial sendiri, banyak netizen yang penasaran dengan video viral siswi Kudus tanpa busana itu. Bahkan, mereka berburu link video tersebut.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut bisa sertakan link?” komen salah satu netizen di unggahan pengelola akun Facebook Kudus Viral – KV.

“Lgsng turunkan link min, ben cpt ketemu pelakune,” tambah netizen lainnya.

Tetapi, perlu diingat membagikan atau menyebarkan video porno melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19/2016 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

[url]https://bogor.suara.com/read/2021/11/21/102158/heboh-video-siswi-tanpa busana-30-detik-ini-yang-dicari-netizen?page=2[/url]

Ah elah ginian aja heboh dan viral...emoticon-Leh Uga

Model ginian mah di lepeh ama subes divisi film biruemoticon-Cool
xneakerz
meooong
oscar.kadrun
oscar.kadrun dan 13 lainnya memberi reputasi
14
4.1K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan