Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wa2n43Avatar border
TS
wa2n43
Arteria Dahlan Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT
Arteria Dahlan Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Begini Respons Pimpinan Komisi III DPR


Politik | 19 November 2021 | 16:51 WIB


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Sumber: dpr.go.id)
JAKARTA, KOMPAS TV -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tak setuju dengan pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan yang menilai penegak hukum tidak boleh ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Politikus Partai Nasdem itu menyebut tak boleh ada perlakuan khusus bagi penyelenggara negara bila tersangkut kasus hukum.

"Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Karenanya saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapapun itu kalau korupsi ya ditangkap," kata Sahroni kepada Kompas TV, Jumat (19/11/2021).


Arteria Dahlan: Polisi, Hakim, dan Jaksa Tidak Boleh Di-OTT karena Simbol Negara

Menurut dia, lembaga hukum itu memiliki metode sendiri dalam melakukan penangkapan, sehingga tak boleh ada perlakuan khusus, meskipun mereka pejabat negara.


"Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT. Jadi tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum, tidak ada keistimewaan," ujarnya.

Ia menilai, sebagai aparat penegak hukum, justru harusnya mereka mendapat hukuman lebih berat bila melanggar hukum. Hal ini karena oknum tersebut berarti telah menyalahi amanah.

"Pandangan saya justru ironis bila ada aparat hukum yang dapat keistimewaan tidak bisa di-OTT kalau melakukan korupsi. Malah harusnya hukumannya lebih berat, karena ya mereka harusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakkan keadilan," kata dia.

Sebelumnya, Arteria Dahlan menyampaikan pandangannya tentang OTT dalam penindakan hukum terkait kasus dugaan korupsi

Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Demokrat Balas Arteria Dahlan: Dia Mengidap Sindrom Lupa yang Akut


Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria.


Penulis : Fadel Prayoga
Editor : Edy A. Putra

https://www.kompas.tv/amp/article/23...iii-dpr?page=2
odjay05
muhamad.hanif.2
FinPay
FinPay dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.3K
27
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan