- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Presidential Treshold Buka Peluang Capres Boneka


TS
bagong160
Presidential Treshold Buka Peluang Capres Boneka

Anggota DPD RI Tamsil Linrung saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Presidential Treshold dan Ancaman Oligarki Pemecah Bangsa di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/11). (Foto: Humas DPD RI)
Wowsiap.com - Pemberlakuan presidential threshold (PT) untuk mengajukan calon presiden pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), dinilai dapat membuka lahirnya calon presiden boneka. Selain itu juga kompromi-kompromi politik yang tak sehat untuk bangsa.
“Muncullah calon boneka yang kompromistis. Nanti kamu kalah, tapi kamu akan mendapat posisi menteri. Begitu kira-kira contohnya,” kata anggota DPD RI Tamsil Linrung di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/11).
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Presidential Treshold dan Ancaman Oligarki Pemecah Bangsa. Menurutnya, hal itu bukan tak mungkin terjadi.
Sebab, saat ini saja ketika tujuh partai politik berkoalisi, seolah menutup kemungkinan munculnya calon presiden selain yang mereka ajukan. Dalam pengamatannya, itulah cara kerja oligarki dalam mencengkram bangsa ini.
“Jika saja oligarki ini mau menunjukkan taring kuasanya, dia bisa saja serampangan menjadikan seseorang untuk menjadi presiden. Oligarki ini kalau mau menunjukkan taringnya, bisa saja diambil orang gila di jalan, dia dandani lalu dijadikan presiden. Begitulah, karena dia punya kontrol, ada remote yang bisa dia mainkan kapan saja dia mau,” ujarnya.
Tamsil melanjutkan, dalam konteks memperbaiki arah perjalanan bangsa, maka amandemen konstitusi ke-5 merupakan solusi komprehensif. Hal ini biasa terjadi di banyak negara di dunia. “Konstitusi ini, UUD 1945 bukan kitab suci. Kenapa kita takut mengamandemen kalau ada kelemahan di dalamnya? Tak ada alasan untuk tidak mengamandemen, karena di banyak negara pun hal itu terjadi,” tandasnya.
Dia menjelaskan, DPD sudah menyiapkan langkah strategis dan taktis menyikapi PT yang menjadi sumber penghambat anak bangsa potensial bisa diajukan sebagai calon presiden. “Kami mempertimbangkan untuk menempuh judicial review terhadap aturan PT ini. Jangan sampai PT membuat partai politik ini teramat berkuasa dan yang lain warga kelas dua,” tegasnya.
Dikatakan, dibutuhkan calon independen. Bila presiden diajukan oleh partai peserta pemilu, maka DPD juga ingin peserta pemilu non-parpol bisa memiliki hak mengajukan presiden. Menurut Tamsil, momentum amandemen konstitusi ke-5 harus dimaknai sebagai upaya untuk memperbaiki dan mengoreksi arah perjalanan bangsa.
Sumber: Wowsiap.com






areszzjay dan 2 lainnya memberi reputasi
1
913
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan