- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Brimob Bakal Tindak Drone Ilegal Terbang di Area Sirkuit Mandalika


TS
extreme78
Brimob Bakal Tindak Drone Ilegal Terbang di Area Sirkuit Mandalika

Jakarta - Tim patroli pengamanan dari Brimob Polda NTB menemukan drone ilegal yang terbang di sekitar Sirkuit Mandalika. Drone itu merupakan milik pengunjung yang diterbangkan dari salah satu bukit yang ada di dekat sirkuit.
Drone itu ditemukan sesaat sebelum event Idemitsu Asia Talent Cup digelar di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Minggu (14/11).
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal mengatakan drone yang tanpa izin dari penyelenggara memang tidak diperbolehkan mengambil gambar saat event berlangsung.
Berdasarkan aturan itu, Irjen Iqbal memerintahkan tim pengamanan event untuk menindak sesuatu yang dapat menghambat jalannya event, termasuk masalah drone.
Dia menjelaskan, sesuai SOP, drone ilegal tidak boleh berkeliaran. Sebab, banyak peralatan lain di lokasi sirkuit. Untuk itu, warga diimbau tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit.
"Kita sudah imbau dan kami bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan," jelasnya.
Dia mengatakan drone yang ditangkap tidak dirusak atau dibuang. Irjen Iqbal memerintahkan agar drone yang terjaring dalam razia itu dikembalikan kepada pemiliknya dan diberi imbauan untuk tidak melakukannya lagi.
Jika drone tersebut kembali diterbangkan, aparat akan memberikan tindakan.

Foto: dok. Istimewa
Terpisah Kasubbid Tekinfo Bid TIK Korbrimob Polri Kompol Yudi Irawan menjelaskan pihaknya telah mengimbau warga agar tidak sembarangan menerbangkan drone di sekitar Pertamina Mandalika Street Circuit.
Pada Minggu (14/11), saat jadwal balap junior IATC, tim bidang TIK Korps Brimob mengimbau salah seorang warga yang kedapatan menerbangkan drone dari atas bukit samping SPBU Kuta Lombok Tengah.
Kompol Yudi menjelaskan tim TIK memiliki alat anti-drone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika yang dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit.
"Drone tidak boleh diterbangkan di sekitar sirkuit karena itu sangat membahayakan arena sirkuit, di mana helikopter terus stand by mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit. Jadi kami melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, di mana dari jarak 2 km drone ilegal dapat kami deteksi," katanya.
"Di mana jika drone tersebut mendekat ke area sirkuit, akan terjadi drone jammer agar tidak bisa dikendalikan oleh pemiliknya. Selain itu, kami menempatkan anggota di tiap-tiap bukit untuk memantau," imbuhnya.
Drone jammer adalah perangkat pemancar gelombang radio yang kekuatannya sangat terarah dengan menggunakan teknik pemancar high gain directional antenna untuk diarahkan ke drone dengan maksud melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran.
Penerbangan drone sendiri juga memiliki regulasi yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana memiliki sanksi hukum pidana dan denda.
Sementara itu, pihak ITDC Pari menjelaskan pihaknya telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak ada drone di luar drone milik penyelenggara dan terkait yang telah diberi izin, karena banyak peralatan lain di sekitar sirkuit, seperti helikopter dan beberapa alat lainnya, yang dimiliki penyelenggara dan TNI-Polri.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Danlanud dan stakeholder terkait penerbangan drone, mengingat di kawasan sirkuit sudah ada helikopter yang bertugas untuk men-support medical center sehingga perlu pengaturan untuk keamanan dan kenyamanan kita semua," ujarnya.
https://news.detik.com/berita/d-5813...rom=wpm_nhl_33
Bener sih...jgn kampungan dah







mildnest dan 7 lainnya memberi reputasi
6
1.1K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan