- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Aipda A Ngaku Dimutasi karena Laporkan Dugaan Pencurian oleh 3 Polisi


TS
tribunnews.com
Aipda A Ngaku Dimutasi karena Laporkan Dugaan Pencurian oleh 3 Polisi
Viral, Aipda A Ngaku Dimutasi karena Laporkan Dugaan Pencurian oleh 3 Polisi, Ini Kata Mabes Polri
TRIBUNWOW.COM - Aipda A, anggota Sabhara Polres Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial setelah mengaku dimutasi karena melaporkan tiga rekan sesama polisi yang mencuri belasan kendaraan dinas.
Dalam curhatannya, Aipda A menyebut tiga rekannya itu sengaja mencuri onderdil kendaraan dinas.
Tak hanya itu, ketiga rekan Aipda A diduga juga melelang onderdil mobil dinas yang dicuri.
Pengakuan itu diunggah Aipda A melalui grup Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Baca juga: Hampir 3 Bulan Berlalu, Kasus Subang Disoroti Praktisi Hukum, Sebut Polisi Belum Yakin, Kenapa?
Baca juga: Video Bersama Vanessa Angel Viral, Ini Besaran AdSense yang Diberikan Denny Sumargo pada Gala Sky
Dikutip dari Kompas.com, Aipda A mengaku sengaja mengunggah pengakuannya karena ingin presiden, kapolri, kompolnas dan kapolda Sulawesi Selatan bertindak secara tegas.
Namun, harapan Aipda A pupus seketika.
Akibat laporannya itu, Aipda A mengaku dimutasi ke Polres Tana Toraja mulai 29 Oktober 2021 lalu.
Sedangkan tiga rekan yang disebutnya mencuri onderdil kendaraan dinas hanya mendapatkan sanksi administrasi.
Tanggapan Mabes Polri
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan angkat bicara terkait viral kisah Aipda A.
Ia mengatakan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti Kapolres Palopo.
Ketiga oknum polisi yang mencuri onderdil mobil pun disebutnya sudah diberikan sanksi.
"Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian hasil tindak lanjutnya telah dilakukan sidang dan telah diberikan hukuman di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari," ungkap Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/11/2021).
Meskipun demikian, menurut Ahmad, Kapolres Palopo memiliki catatan tersendiri terkait perilaku Aipda A selama ini.
Ia menjelaskan, selama ini Aipda A sudah dua kali diproses oleh Propam Polri karena dugaan pelanggaran disiplin.
Karena kasus itulah Aipda A akhirnya dimutasi.
"Kapolres mengatakan Aipda A sudah dua kali diproses (Divisi Profesi dan Pengamanan), pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," katanya. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi, Ini Kata Mabes Polri", dan Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Polri soal Curhatan Aipda A yang Dimutasi Usai Lapor Dugaan Pencurian 3 Polisi Temannya
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aipda A, anggota Sabhara Polres Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial setelah mengaku dimutasi karena melaporkan tiga rekan sesama polisi yang mencuri belasan kendaraan dinas.
Dalam curhatannya, Aipda A menyebut tiga rekannya itu sengaja mencuri onderdil kendaraan dinas.
Tak hanya itu, ketiga rekan Aipda A diduga juga melelang onderdil mobil dinas yang dicuri.
Pengakuan itu diunggah Aipda A melalui grup Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Baca juga: Hampir 3 Bulan Berlalu, Kasus Subang Disoroti Praktisi Hukum, Sebut Polisi Belum Yakin, Kenapa?
Baca juga: Video Bersama Vanessa Angel Viral, Ini Besaran AdSense yang Diberikan Denny Sumargo pada Gala Sky
Dikutip dari Kompas.com, Aipda A mengaku sengaja mengunggah pengakuannya karena ingin presiden, kapolri, kompolnas dan kapolda Sulawesi Selatan bertindak secara tegas.
Namun, harapan Aipda A pupus seketika.
Akibat laporannya itu, Aipda A mengaku dimutasi ke Polres Tana Toraja mulai 29 Oktober 2021 lalu.
Sedangkan tiga rekan yang disebutnya mencuri onderdil kendaraan dinas hanya mendapatkan sanksi administrasi.
Tanggapan Mabes Polri
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan angkat bicara terkait viral kisah Aipda A.
Ia mengatakan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti Kapolres Palopo.
Ketiga oknum polisi yang mencuri onderdil mobil pun disebutnya sudah diberikan sanksi.
"Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian hasil tindak lanjutnya telah dilakukan sidang dan telah diberikan hukuman di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari," ungkap Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/11/2021).
Meskipun demikian, menurut Ahmad, Kapolres Palopo memiliki catatan tersendiri terkait perilaku Aipda A selama ini.
Ia menjelaskan, selama ini Aipda A sudah dua kali diproses oleh Propam Polri karena dugaan pelanggaran disiplin.
Karena kasus itulah Aipda A akhirnya dimutasi.
"Kapolres mengatakan Aipda A sudah dua kali diproses (Divisi Profesi dan Pengamanan), pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," katanya. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi, Ini Kata Mabes Polri", dan Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Polri soal Curhatan Aipda A yang Dimutasi Usai Lapor Dugaan Pencurian 3 Polisi Temannya
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
0
509
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan